Bupati KLU H. Najmul Akhyar, Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Perayaan Tahun Baru 2026 di Lombok Utara

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/512/17.3/KESRA/2025 sebagai pedoman pelaksanaan pergantian Tahun Baru 2026. Surat edaran yang ditandatangani Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, SH., MH ini menitikberatkan pada pengendalian aktivitas masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan dampak sosial.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati H. Najmul Akhyar, SH., MH mengimbau seluruh unsur masyarakat untuk tidak menyelenggarakan perayaan tahun baru yang bersifat hura-hura. Pemerintah secara eksplisit meminta masyarakat menghindari konvoi, pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan petasan dan kembang api, serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan konflik di tengah masyarakat.

banner 325x300

Surat edaran ini juga mengarahkan agar momentum pergantian tahun dimanfaatkan untuk memperkuat nilai religius dan kepedulian sosial. Kegiatan ibadah dan doa bersama dianjurkan dilaksanakan di rumah ibadah masing-masing, sekaligus menjadi sarana menumbuhkan empati terhadap warga yang terdampak bencana.

Selain masyarakat umum, edaran tersebut memberikan penekanan khusus kepada pengelola hotel, rumah makan, dan tempat hiburan agar tidak memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, norma agama, serta adat istiadat yang berlaku di Lombok Utara.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, camat dan kepala desa diminta aktif menyampaikan dan mengawal isi surat edaran ini di wilayah masing-masing. Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan juga didorong untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan bersama dengan aparat pemerintah dan penegak hukum.

Melalui surat edaran ini, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, SH., MH menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru 2026 diharapkan berlangsung secara sederhana, aman, dan berorientasi pada ketentraman sosial, sejalan dengan visi daerah yang religius dan berbudaya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *