Tanjungtv.com – Upaya dramatis Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah untuk meringkus Suherman, tersangka dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, berakhir dengan kekecewaan pada Senin (7/10). Dalam sebuah penggerebekan di kediamannya di Ampenan, Kota Mataram, Suherman tak ditemukan di tempat, mengindikasikan bahwa buron tersebut telah kabur sebelum aparat tiba.
Penggerebekan yang melibatkan aparat kepolisian dan Lurah Ampenan Selatan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA. Namun, ketika tim Kejari Loteng dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bratha Hariputra, mendatangi rumah tersebut, hanya istri Suherman yang berhasil ditemui.
“Istrinya mengaku kalau Suherman tidak pernah pulang sejak kalah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Praya beberapa waktu lalu,” ungkap Bratha Hariputra. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa Suherman telah melarikan diri ke luar daerah, kemungkinan besar di luar Nusa Tenggara Barat (NTB). “Sepertinya kabur ke luar NTB,” tambahnya.
Upaya ini menunjukkan betapa kompleksnya pengejaran terhadap tersangka kasus korupsi yang telah merugikan negara. Suherman dianggap sebagai tokoh kunci dalam dugaan penyelewengan anggaran proyek infrastruktur menuju destinasi wisata strategis, TWA Gunung Tunak. Kegagalan penangkapan ini menambah tekanan terhadap Kejari Loteng yang kini harus mempercepat upaya pengejaran dan penangkapan.
Sidang Praperadilan: Awal Pelarian Suherman
Sebelumnya, Suherman telah mengajukan sidang praperadilan untuk melawan penetapannya sebagai tersangka. Namun, usahanya sia-sia karena Pengadilan Negeri Praya memutuskan untuk menolak permohonannya. Kekalahan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelarian Suherman. Menurut pengakuan istrinya, sejak keputusan itu dijatuhkan, Suherman tidak pernah lagi pulang ke rumahnya.
“Dia sudah menghilang sejak putusan praperadilan, istrinya bilang begitu. Jadi kemungkinan besar dia sudah kabur,” jelas Kasi Pidsus.
Korupsi Proyek Gunung Tunak: Merusak Pariwisata Lombok
Kasus korupsi yang melibatkan Suherman terkait dengan pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak, salah satu destinasi ekowisata andalan di Lombok Tengah. Dugaan kuat menyebutkan bahwa proyek tersebut telah mengalami kebocoran anggaran, merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Proyek ini seharusnya menjadi tulang punggung pengembangan wisata alam NTB, tetapi justru tersandung masalah hukum akibat dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait. “Kasus ini sangat mempengaruhi citra pariwisata Lombok yang selama ini tengah dipromosikan sebagai destinasi unggulan,” tambah Bratha.
Mengejar Buron: Kejaran Tak Kenal Lelah
Meski penggerebekan Senin lalu berakhir tanpa hasil, Kejari Loteng menegaskan bahwa pengejaran terhadap Suherman tidak akan berhenti. Tim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di berbagai wilayah untuk melacak keberadaan tersangka. “Kami tidak akan menyerah. Suherman pasti akan tertangkap, cepat atau lambat,” tegas Kasi Pidsus.
Kejari Loteng berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Suherman dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang. Selain itu, Kejari mengingatkan bahwa siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau membantu pelarian tersangka dapat dikenai sanksi hukum.
Dengan Suherman yang masih bebas berkeliaran, kasus ini terus menjadi perhatian besar publik, terutama di kalangan masyarakat Lombok Tengah yang berharap keadilan ditegakkan. Kejari Loteng kini berada di bawah tekanan untuk segera menangkap tersangka yang menjadi sorotan dalam salah satu kasus korupsi besar di wilayah ini.
Buronan Kelas Kakap: Di Mana Suherman Bersembunyi?
Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah: di mana Suherman bersembunyi? Dengan dugaan bahwa dia telah melarikan diri ke luar NTB, kemungkinan Suherman bersembunyi di luar negeri juga tidak dapat dikesampingkan. Upaya pengejaran lintas wilayah akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Loteng.
Kegagalan penggerebekan ini memperlihatkan betapa sulitnya menangkap buronan kelas kakap seperti Suherman. Namun, Kejari Loteng tetap optimis bahwa dengan kerja sama antara instansi penegak hukum, Suherman akan segera tertangkap dan menghadapi proses hukum yang adil.















