Tanjungtv.com – langkah kecil tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara menciptakan gelombang inspirasi. Dengan membawa peralatan lengkap—dari fingerprint portabel hingga kamera e-KTP—mereka mendatangi puluhan lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Desa Rempek. Bukan sekadar urus dokumen, petugas mengubah meja dapur warga menjadi “kantor dinas dadakan”, sambil menyeruput teh dan mendengar cerita kehidupan mereka.
Sejak 2022, program APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia) telah memastikan 105 warga Lombok Utara tak lagi jadi “invisible” dalam data negara. Rinciannya mencengangkan: 61 lansia di atas 60 tahun, 23 penyandang disabilitas, dan 21 ODGJ akhirnya memiliki identitas hukum. “Kami temui nenek yang rumahnya hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki 3 kilometer. Itulah mengapa kami bawa teknologi ke depan pintu mereka,” ujar Arif Aryadi, Kabid PIAK Dukcapil Lombok Utara, sambil menunjukkan foto timnya mendaki lereng bukit dengan tas berisi perlengkapan KTP.
Regulasi pun tak setengah-setengah. Perbup Nomor 48 Tahun 2022 menjadi senjata petugas untuk mengalokasikan anggaran khusus, termasuk pelatihan “petugas lapangan berhatif”. “Tidak ada lagi alasan ‘tidak ada anggaran’ ketika menyangkut hak dasar warga,” tegas Arif.
Potret Haru yang Menggetarkan Medsos
Sosok Nenek Kadek (72) mendominasi komentar warganet. Setelah 10 tahun tak punya KTP karena lumpuh, ia akhirnya difoto petugas di teras rumahnya yang berlantai tanah. “Mereka bilang, ‘Ibu, sekarang wajah Anda akan masuk database negara’. Saya menangis,” kata Nenek Kadek, yang foto e-KTP-nya kini viral dengan caption “Senja yang Diakui Negara”.
Di Facebook, aksi petugas yang berjongkok mengukur tinggi badan warga difabel atau menggendong lansia ke kursi dibagikan 12.000 kali. “Inilah revolusi pelayanan: negara tidak hanya meminta data, tapi juga memberi pelukan,” tulis akun @AisyahNur.
Masa Depan Layanan Publik: Teknologi dengan Napas Kemanusiaan
Dukcapil Lombok Utara sedang uji coba sistem GIS (Geographic Information System) untuk memetakan warga rentan di desa terpencil. Kolaborasi dengan bidan desa dan kader Posyandu juga digencarkan. “Jika ada nenek atau anak disabilitas baru teridentifikasi, petugas kami akan datang dalam 3×24 jam,” papar Arif.
Inisiatif ini membuktikan bahwa birokrasi bisa bernyawa. Saat petugas dengan teliti mencetak sidik jari nenek yang sudah buram oleh usia, atau tertawa bersama ODGJ yang gugup difoto, yang tercipta bukan sekadar dokumen—tapi pengakuan bahwa setiap warga, dalam kondisi apa pun, berharga.
“Kami sedang menulis ulang definisi pelayanan publik: tidak ada lagi kata ‘tidak bisa’, yang ada adalah ‘kami yang datang’,” tutup Arif, sambil bersiap mendaki bukit ke rumah warga berikutnya.















