Tanjungtv.com — Kamis (10/10) sore, suasana di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendadak memanas. Puluhan warga turun ke jalan dalam aksi demonstrasi menolak keberadaan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Mereka berkumpul di lokasi pembangunan instalasi perusahaan tersebut, dengan tujuan satu: menghentikan aktivitas PT TCN yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam ekosistem bawah laut.
Hery, salah satu warga setempat, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat menolak kehadiran PT TCN di Gili Meno. Menurutnya, jika perusahaan itu diizinkan beroperasi, nasib Gili Meno akan serupa dengan Gili Trawangan, yang saat ini mengalami pencemaran lingkungan akibat limbah dari pengeboran pipa air laut yang dilakukan oleh PT TCN. “Lingkungan bawah laut di Gili Trawangan rusak parah, dan kami tidak ingin itu terjadi di Gili Meno,” kata Hery dengan suara lantang di tengah kerumunan massa.
Hery menambahkan, masyarakat menuntut pemerintah daerah melalui Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung untuk memasang instalasi pipa air yang bersumber dari darat, bukan dari laut. “Kami tidak menebak-nebak lagi, sudah jelas mereka merusak lingkungan,” tambahnya. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, melihat dampak nyata dari kegiatan perusahaan di Gili Trawangan yang telah mencemari perairan sekitarnya.
Tak hanya itu, Hery dan warga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT TCN. “Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karena mereka berjanji akan membersihkan lumpur yang mencemari lingkungan, tetapi hingga kini belum ada tindakan,” ujarnya geram.
Selain warga, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB turut mendukung aksi ini. Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadi, menyatakan bahwa warga Gili Meno berhak atas akses air bersih yang seharusnya difasilitasi oleh negara tanpa merusak lingkungan. “Pemasangan spanduk yang menolak PT TCN adalah bentuk perlawanan masyarakat untuk mempertahankan hak dasar mereka atas air bersih, tanpa harus mengorbankan ekosistem laut,” jelas Amri.
Amri juga menekankan pentingnya pencabutan izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai langkah awal yang baik. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak cukup. “Penegakan hukum harus dilakukan, dan PT TCN yang memiliki sejarah pelanggaran lingkungan harus dihentikan secara total. Perusahaan harus bertanggung jawab atas semua kerusakan yang telah mereka timbulkan,” tegas Amri.
Lebih lanjut, Amri juga meminta agar KPK memperluas penyelidikannya terhadap proses perizinan PT TCN, termasuk kemungkinan adanya praktik korupsi. “Kami menduga ada permainan dalam perizinan ini, dan KPK harus mengusutnya hingga tuntas,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT TCN belum memberikan tanggapan terkait aksi penolakan ini. Manajer PT TCN, Yudiarta, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum merespons permintaan konfirmasi.
Aksi warga Gili Meno ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran lingkungan di tengah gempuran investasi yang berpotensi merusak ekosistem alam. Gili Meno, dengan keindahan bawah lautnya yang memukau, kini sedang berada di persimpangan antara keberlanjutan dan kerusakan.