Desa di Lombok Utara Jadi Contoh Nasional! Selesaikan Sengketa dengan Cara Tak Biasa – Teknologi hingga Adat Bersatu Damai

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB kembali menggelar penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada Selasa (16/4). Delapan desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencuri perhatian dengan cara-cara brilian dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, bahkan memadukan teknologi modern dan tradisi lokal.

BACA JUGA : Keputusan Polda NTB Tutup Kasus Kerusakan Terumbu Karang Gili Trawangan, Ahli Sebut Kerusakan Tak Capai Ambang Batas

banner 325x300

Desa Bentek, Genggelang, Bayan, Kayangan, Akar-Akar, Anyar, Sukadana, dan Malaka unjuk gigi dengan bukti nyata penyelesaian sengketa yang kreatif. Proses penilaian digelar di ruang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KLU, dihadiri sejumlah pejabat kunci, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga.

Edward, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa Peacemaker Training bukan sekadar lomba, melainkan gerakan nasional untuk membangun perdamaian dari akar rumput. Program ini melibatkan kolaborasi strategis antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemendagri, Kementerian Desa, dan Mahkamah Agung. “Ini adalah bukti bahwa desa bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan harmoni sosial,” tegasnya.

Penilaian dilakukan secara ketat dengan dua aspek utama: administrasi dan substantif. Peserta wajib melampirkan dokumen lengkap, mulai dari laporan penyelesaian sengketa, video dokumentasi, hingga publikasi di media. Yang mengejutkan, beberapa desa bahkan menggunakan media sosial sebagai alat mediasi! Desa Bentek, misalnya, mengembangkan “Aplikasi Damai” yang mempertemukan pihak bersengketa secara virtual. “Konflik tanah yang biasanya berlarut-larut, kini bisa didiskusikan lewat gawai. Ini terobosan luar biasa,” ujar salah satu juri.

Tak kalah menarik, Desa Bayan memanfaatkan musyawarah adat untuk meredakan perselisihan warisan turun-temurun. “Kami menggali kembali nilai-nilai leluhur. Hasilnya, kedua pihak bersedia berdamai tanpa perlu ke pengadilan,” cerita perwakilan desa. Sementara, Desa Sukadana mengedukasi warganya lewat konten kreatif di platform digital, mengubah medsos menjadi sarana penyebar perdamaian.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut kepala desa dan lurah sebagai “pahlawan perdamaian”. “Mereka tidak hanya memimpin, tapi juga menjadi jembatan solusi. Inovasi mereka patut diapresiasi,” kata Mila. Hasil penilaian Panselda akan menjadi bahan rekomendasi untuk seleksi nasional, di mana desa terbaik berkesempatan meraih Peacemaker Justice Award 2025.

Antusiasme warga pun memuncak! Tokoh masyarakat dari Desa Akar-Akar mengaku bangga dengan program ini. “Selama ini, banyak yang menganggap konflik desa harus diselesaikan dengan kekerasan atau pengadilan. Tapi kami membuktikan, ada jalan lain: musyawarah, teknologi, dan gotong royong,” ujarnya bersemangat.

Dengan semangat gotong royong dan kreativitas tanpa batas, delapan desa di KLU ini tak hanya menyelesaikan sengketa, tapi juga menulis sejarah baru: damai bisa diciptakan dengan cara-cara luar biasa! Mereka siap menginspirasi Indonesia!

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *