Berita  

Dewan Pers Tolak Jalur Khusus Rumah Subsidi untuk Wartawan, Profesi Jurnalis Harus Netral dan Mandiri

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dalam langkah tegas menjaga netralitas dan integritas profesi jurnalistik, Dewan Pers meminta agar tidak ada perlakuan khusus bagi wartawan dalam program rumah subsidi. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa semua proses harus mengikuti skema standar seperti masyarakat umum. Jika ada diskon atau keringanan, itu harus diberikan melalui mekanisme normal tanpa pengecualian.

BACA JUGA : Haji 2024 Jadi Bukti Nyata Kesetaraan bagi Lansia dan Disabilitas!

banner 325x300

“Prinsipnya sederhana: tidak boleh ada privilege bagi profesi tertentu, termasuk wartawan. Jika ada bantuan, harus adil dan transparan untuk semua,” tegas Ninik Rahayu, Kamis (16/4).

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi wartawan. Program ini langsung menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan jurnalis sendiri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara tegas menolak kebijakan ini. Menurut Ketua Umum AJI, Nany Afrida, pemberian fasilitas khusus justru akan merusak citra independensi jurnalis.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa wartawan adalah kelompok yang diistimewakan. Ini bisa memengaruhi objektivitas pemberitaan dan kepercayaan publik,” ujar Nany.

Alih-alih memberikan subsidi rumah, Nany mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan wartawan melalui penegakan hukum ketenagakerjaan di industri media. Mulai dari jaminan upah minimum, perlindungan kerja, hingga perbaikan ekosistem media yang sehat.

“Masalah utama wartawan adalah upah rendah, kontrak tidak jelas, dan tekanan dalam pemberitaan. Itu yang harus diperbaiki, bukan diberi rumah subsidi,” tegasnya.

Respons publik terhadap penolakan ini pun beragam. Banyak yang mengapresiasi sikap Dewan Pers dan organisasi jurnalis yang konsisten menjaga netralitas. Di media sosial, tagar #WartawanNetral sempat trending dengan dukungan warganet yang menilai langkah ini sebagai bukti profesionalisme insan pers.

Sementara itu, Kementerian PKP menyatakan akan meninjau ulang program tersebut setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. “Kami menghargai aspirasi Dewan Pers dan akan memastikan kebijakan perumahan tetap adil bagi semua masyarakat,” kata juru bicara kementerian.

Kejadian ini menjadi catatan penting bahwa dalam demokrasi, profesi jurnalis harus tetap independen—tanpa intervensi maupun privilege dari pihak mana pun. Sebab, tugas utama mereka adalah mengawal kebenaran, bukan mencari keuntungan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *