Dibalik Tragedi Vira, Tim Hukum Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira (19) di Pantai Nipah, Lombok Utara, terus menimbulkan perdebatan. Penetapan Radiet Adiansyah alias Radit (20) sebagai tersangka pembunuhan kini disorot, terutama oleh tim kuasa hukum yang menilai langkah aparat terlalu terburu-buru dan sarat kejanggalan.

Kuasa hukum Radit, M. Imam Zarkasyi, bersama 13 pengacara lain dari koalisi international law firm, menegaskan pihaknya siap membuktikan klien mereka bukanlah pelaku. “Dengan kondisi Radit yang babak belur, penuh lebam, secara logika sulit dibayangkan ia menjadi pelaku pembunuhan,” ujar Zarkasyi, Senin (22/9).

banner 325x300

Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Menurutnya, opini publik yang terbentuk tanpa dukungan bukti kuat berpotensi menggeser fakta sebenarnya. “Kami melihat ada kejanggalan sejak awal proses penyelidikan. Penetapan tersangka terhadap Radit adalah langkah prematur,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang diyakini dapat membantah tuduhan polisi. Bukti itu akan diajukan di pengadilan sebagai dasar pembelaan. “Prinsipnya, biarkan fakta hukum yang berbicara, bukan asumsi,” tegas Zarkasyi.

Dukungan terhadap Radit juga datang dari keluarga dan masyarakat. Khusnaini, perwakilan keluarga, menyampaikan apresiasi atas empati warga NTB dan netizen di luar daerah. “Kami berharap penegakan hukum dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Kasus ini bukan sekadar perkara kriminal, melainkan juga menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Bagaimana proses hukum Radit berjalan akan menjadi cermin sejauh mana prinsip keadilan ditegakkan, sekaligus menepis keraguan publik terkait praktik penanganan perkara besar di daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *