Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya untuk segera melakukan penataan Pelabuhan Teluk Nare sebagai jalur resmi terpadu bagi keberangkatan barang dan penumpang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menghentikan praktik penyeberangan melalui pelabuhan tidak resmi atau yang selama ini dikenal dengan sebutan jalur tikus.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Ali Imron, mengatakan bahwa penataan Pelabuhan Teluk Nare menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan sistem transportasi laut di wilayah Lombok Utara, khususnya yang menghubungkan daratan Lombok dengan kawasan wisata tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air).
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan segera menata Pelabuhan Teluk Nare agar menjadi satu jalur resmi untuk keberangkatan orang dan barang. Tujuannya agar aktivitas penyeberangan tidak lagi melalui jalur-jalur tikus yang selama ini sulit diawasi,” jelas Ali Imron.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan aktivitas penyeberangan penumpang dan distribusi barang yang tidak melalui pelabuhan resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari risiko keselamatan pelayaran, ketidakpastian layanan bagi pengguna jasa, hingga kebocoran pendapatan daerah.
Menurut Ali Imron, penataan pelabuhan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek fasilitas, pengaturan arus penumpang dan barang, hingga sistem pengawasan. Dengan demikian, seluruh aktivitas penyeberangan dapat tercatat dengan baik dan mengikuti standar keselamatan yang telah ditetapkan.
“Penataan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi yang lebih penting adalah menjamin keselamatan pelayaran serta menciptakan tata kelola transportasi laut yang tertib dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan pariwisata Lombok Utara, khususnya pengembangan kawasan Gili Matra sebagai destinasi unggulan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berkelas internasional. Transportasi laut yang aman dan tertib dinilai menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga citra pariwisata daerah.
Ali Imron menambahkan, selain penataan Pelabuhan Teluk Nare, pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Bangsal sebagai simpul utama penyeberangan menuju tiga Gili. Kedua pelabuhan ini nantinya akan saling melengkapi dan menjadi jalur resmi yang terintegrasi dalam sistem transportasi laut Lombok Utara.
“Ke depan, kita ingin seluruh pergerakan orang dan barang menuju tiga Gili hanya melalui pelabuhan resmi. Ini penting untuk memastikan pelayanan yang lebih baik, pengawasan yang maksimal, serta kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.
Setelah proses penataan pelabuhan berjalan, Dishub Lombok Utara memastikan akan segera melakukan penertiban terhadap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang selama ini beroperasi sebagai jalur tikus. Penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan melibatkan instansi terkait seperti aparat keamanan dan unsur pemerintah desa.
Ali Imron menekankan bahwa langkah penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menata kembali aktivitas penyeberangan agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Dengan penertiban pelabuhan ilegal, optimalisasi Pelabuhan Bangsal, serta penataan Pelabuhan Teluk Nare, kami berharap sistem transportasi laut menuju tiga Gili ke depan menjadi lebih tertata, aman, dan profesional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara optimistis, melalui kebijakan ini, sektor transportasi laut tidak hanya akan mendukung peningkatan PAD, tetapi juga memperkuat posisi Lombok Utara sebagai daerah tujuan wisata unggulan yang mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan pembangunan.















