DLH KLU Dorong Zero Burning, Cara Aman Kelola Lahan Tanpa Rusak Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa pembukaan dan pengelolaan lahan tidak harus dilakukan dengan cara membakar. Di tengah masih ditemukannya praktik pembakaran lahan di wilayah pertanian dan perkebunan, DLH KLU mendorong penerapan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Kepala DLH KLU, Husnul Ahadi, menekankan bahwa pola pengolahan lahan tanpa bakar atau zero burning merupakan alternatif yang dapat diterapkan oleh petani dan pekebun tanpa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Menurut Husnul, praktik pembakaran lahan tidak hanya berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, tetapi juga menimbulkan pencemaran udara serta merusak ekosistem di sekitarnya. Karena itu, DLH KLU menilai sudah saatnya masyarakat meninggalkan pola lama yang berisiko tinggi tersebut.

banner 325x300

Ia menjelaskan, metode pengelolaan lahan tanpa bakar telah banyak diterapkan di berbagai daerah dan terbukti lebih aman. Selain menjaga kualitas udara, pendekatan ini juga dinilai lebih berkelanjutan dalam menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan lingkungan.

Meski kewenangan pengelolaan kawasan hutan berada di pemerintah provinsi, Husnul menegaskan bahwa dari sisi perlindungan lingkungan hidup, DLH KLU tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

DLH KLU juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah maupun vegetasi tetap dilarang sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terus diintensifkan agar petani dan pekebun memahami risiko serta manfaat dari penerapan metode ramah lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perubahan pola pengelolaan lahan, DLH KLU menyiapkan berbagai program lingkungan, termasuk penghijauan dan peningkatan tutupan vegetasi. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara sekaligus menjaga keseimbangan ekologi daerah.

“Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke cara-cara yang lebih aman dan berkelanjutan. Zero burning bukan hanya soal mencegah kebakaran, tetapi juga tentang menjaga lingkungan untuk jangka panjang,” ujar Husnul.

Melalui penekanan pada metode pengelolaan lahan tanpa bakar ini, DLH KLU berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga praktik pembukaan lahan yang merusak lingkungan dapat ditekan secara bertahap di Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *