Tanjungtv.com– Sorotan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terhadap penanganan sampah di TPST Gili Trawangan menjadi momentum penguatan langkah konkret yang tengah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan PKP KLU. Alih-alih menjadi polemik, peringatan tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan PKP KLU, Hunul Ahadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Sejumlah langkah teknis telah dijalankan untuk mengurangi penumpukan sampah, mulai dari optimalisasi armada pengangkutan, penataan ulang pola distribusi, hingga peningkatan kapasitas pengolahan secara bertahap.
Menurutnya, ketimpangan antara volume sampah yang masuk dan kapasitas pembakaran menjadi tantangan utama. Namun, DLH-PKP telah menyusun skema jangka pendek dan menengah, termasuk opsi pengangkutan residu ke daratan Lombok sebagai langkah darurat guna mengurai beban di TPST.
“Kami memandang ini sebagai tanggung jawab bersama. DLH-PKP sudah menyusun langkah percepatan agar persoalan tidak berlarut-larut. Fokus kami menjaga lingkungan sekaligus memastikan citra pariwisata tetap terjaga,” tegas Hunul Ahadi.
Terkait penggunaan insinerator, DLH-PKP memastikan pengoperasiannya mengacu pada standar baku mutu emisi sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016. Pengawasan dan uji emisi dilakukan secara berkala guna memastikan tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
Selain pendekatan teknis, DLH-PKP juga memperkuat pendekatan partisipatif. Sosialisasi pemilahan sampah dari sumber terus digencarkan kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Pemerintah daerah menilai keberhasilan pengelolaan sampah di kawasan wisata sangat bergantung pada kedisiplinan pelaku usaha dan masyarakat.
Hunul Ahadi menyampaikan, konsep ekonomi sirkular mulai diterapkan secara bertahap. Sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang bekerja sama dengan mitra pengelola di daratan. Pola ini diharapkan mampu menekan beban pembakaran sekaligus mengurangi volume residu.
DLH-PKP juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas peduli lingkungan dan asosiasi pariwisata di Gili Trawangan. Program aksi bersih rutin serta edukasi kepada wisatawan menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
“Gili Trawangan adalah kebanggaan Lombok Utara. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut. Justru ini menjadi titik balik untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan profesional,” ujarnya.
Ke depan, DLH-PKP KLU tengah menyusun roadmap penanganan sampah terpadu berbasis data dan proyeksi pertumbuhan wisata. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan volume sampah yang terus meningkat seiring perkembangan sektor pariwisata.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui DLH-PKP optimistis penanganan sampah di Gili Trawangan dapat segera terkendali. Evaluasi yang muncul saat ini diyakini menjadi energi positif untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih baik demi menjaga keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.















