DLHPKP Lombok Utara Perketat Pengawasan Tambak demi Lingkungan Pesisir Berkelanjutan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambak udang di wilayahnya sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Langkah ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan masih adanya usaha tambak yang belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

Sebanyak 21 usaha tambak udang resmi telah menerima surat teguran sebagai bagian dari proses pembinaan dan penegakan aturan. Evaluasi tersebut dilakukan menyusul laporan dari Pemerintah Provinsi NTB yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan praktik pengelolaan tambak di lapangan.

banner 325x300

Kepala DLH Lombok Utara, Husnul Ahadi, menegaskan bahwa langkah pengawasan ini bukan semata-mata bersifat penindakan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelamatkan ekosistem pesisir dari potensi pencemaran limbah tambak. Ia menyebutkan, sebagian besar tambak belum memenuhi baku mutu lingkungan serta tidak menyampaikan laporan aktivitas enam bulanan sebagaimana diwajibkan.

Selain itu, DLH menemukan adanya pengelola tambak yang secara administratif telah mengantongi izin lengkap, namun pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disetujui. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir jika tidak segera dibenahi.

Sebagai tindak lanjut, DLH Lombok Utara meminta para pemilik tambak segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah serta melengkapi dokumen lingkungan, termasuk persetujuan teknis limbah dan izin lingkungan. Pemerintah daerah membuka ruang pembinaan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku.

Husnul menegaskan, apabila upaya perbaikan tersebut tidak diindahkan, maka sanksi akan diberlakukan secara bertahap sesuai regulasi, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan tambak. Langkah ini diambil demi memastikan kegiatan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Utara, Najamudin, mengapresiasi langkah tegas DLH Lombok Utara. Ia berharap pengawasan berkelanjutan dapat benar-benar mendorong perbaikan tata kelola tambak, terutama di wilayah pesisir seperti Lokok Rangan, Kecamatan Kayangan, yang selama ini terdampak aktivitas tambak tidak ramah lingkungan.

Langkah DLH Lombok Utara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menata ulang pengelolaan tambak udang secara berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *