Tanjungtv.com – Penetapan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 oleh DPRD Kabupaten Lombok Utara tidak hanya menjadi agenda rutin legislasi, tetapi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah berbasis kepastian hukum dan pengawasan publik. Penegasan itu terlihat dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah KLU, Drs. Sahabudin, M.Si, di Aula DPRD Lombok Utara, Senin 24 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, bersama seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan itu dihadiri Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan kepala perangkat daerah. Kehadiran lintas unsur ini menjadi bukti bahwa Propemperda 2026 disiapkan sebagai instrumen yang terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.
Dari dua belas Raperda yang ditetapkan, sembilan di antaranya merupakan kelanjutan regulasi strategis—mulai dari penyempurnaan RTRW 2025–2044, PLP2B, hingga penyelenggaraan pendidikan dan sejumlah revisi Perda yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah. Sementara tiga Raperda lainnya menjadi perhatian baru: penyertaan modal ke Perumda Tata Tunaq Berkah, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pencegahan perkawinan usia anak.
Juru bicara Bapemperda, Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa setiap Raperda yang masuk daftar prioritas telah melalui serangkaian verifikasi teknis dengan OPD pengusul. Proses harmonisasi dilakukan lebih ketat agar mekanisme penyusunan regulasi tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga relevan dengan dinamika sosial masyarakat.
“DPRD memastikan setiap Raperda yang masuk pembahasan relevan, implementatif, dan selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin regulasi yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Penetapan Propemperda 2026 ini sekaligus menjadi arah kerja legislatif dalam memperkuat kontrol publik. DPRD menilai bahwa regulasi daerah harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Karena itu, seluruh Raperda prioritas diproyeksikan tidak sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Dengan langkah ini, DPRD Lombok Utara menegaskan komitmennya bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya akan terus dikawal hingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kesinambungan pembangunan Lombok Utara.















