Tanjungtv.com – Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025 di DPRD Lombok Barat memanas ketika sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan. Sikap ini memancing kekecewaan dari Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perempuan, dan sosial, karena mereka merasa pembahasan anggaran sebesar ini tidak dapat diserahkan begitu saja kepada wakil yang tidak memiliki kewenangan penuh.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhali, langsung mengambil sikap tegas dengan mempersilakan para perwakilan kepala OPD untuk pulang. “Bukan kami tidak izinkan masuk, tapi kami persilakan pulang langsung,” tegas Muhali setelah rapat yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Direktur RS Patuh Patut Patju, dan Direktur RS Awet Muda Narmada. Namun, hanya Kepala Dinas Sosial Lobar, Lalu Martajaya, yang hadir. Sedangkan lainnya hanya diwakili, hal ini membuat Muhali geram. “Untuk apa kita bicara sama wakil, kan tidak pada penentu kebijakan,” cetusnya penuh kekecewaan.
Muhali menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS ini sangat krusial karena menyangkut anggaran yang cukup besar untuk beberapa OPD yang menjadi leading sektor. Seharusnya, baik legislatif maupun eksekutif dapat bekerja sama dengan serius untuk memastikan anggaran ini tepat sasaran dan membawa kemajuan bagi Lombok Barat. “Kalau kita lihat dari anggaran ini besar semua. Biar kita sama-sama tahu. Mau Lombok Barat ini maju, tapi hal seperti itu saja disepelekan,” ujarnya kesal.
Dari alasan yang diperoleh Komisi IV, beberapa Kepala OPD yang tidak hadir sedang berada di luar daerah. Padahal, Pj Bupati Lombok Barat sebelumnya sudah menegaskan agar tidak ada perjalanan dinas ke luar daerah selama pembahasan KUA PPAS berlangsung. Muhali menegaskan akan memanggil ulang para kepala OPD yang tidak hadir. “Kami akan undang ulang kadis-kadis yang tidak datang tadi,” tambahnya dengan nada tegas.
Dalam rapat yang berlangsung, Komisi IV juga meminta Dinas Sosial Lobar untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial agar lebih selektif dan tepat sasaran. “Yang dimasukkan dalam data adalah orang-orang yang betul-betul kurang mampu,” tutupnya.
Sikap tegas Komisi IV ini menjadi sinyal bahwa mereka tidak akan mentolerir kesembronoan dalam pembahasan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Apalagi dengan alokasi anggaran yang besar, diharapkan seluruh pemangku kebijakan memberikan perhatian penuh untuk memastikan anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan Lombok Barat.















