DPRD Lombok Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD dan Bapemperda Nagekeo, Bahas Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

banner 120x600
banner 468x60

tanjungtv- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, menerima kunjungan kerja DPRD, Bapemperda, dan tim Supporting System dari Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara dan berfokus pada pengakuan serta perlindungan masyarakat hukum adat.

Dalam sambutannya, Hakamah menyampaikan bahwa Lombok Utara memiliki komitmen kuat dalam menjaga eksistensi dan hak-hak masyarakat hukum adat sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan adat berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan.

banner 325x300

“Kunjungan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antardaerah, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan peraturan daerah inisiatif yang berpihak pada masyarakat hukum adat,” ujar Hakamah.

Sekda KLU dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengakuan masyarakat adat, baik dari sisi pendidikan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat desa, hingga pariwisata. Menurutnya, pengakuan hukum adat bukan hanya soal regulasi, tetapi juga keberlanjutan nilai, tradisi, dan kearifan lokal.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (DIKBUDPORA) KLU, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), unsur Pemdes, Dinas Pariwisata Lombok Utara, serta anggota DPRD Lombok Utara.

Selain itu, perwakilan masyarakat adat Lombok Utara juga hadir dan menyampaikan pandangan langsung terkait pentingnya pengakuan negara terhadap struktur adat, wilayah adat, serta peran masyarakat adat dalam menjaga harmoni sosial dan lingkungan.

Rombongan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Nagekeo mengapresiasi keterbukaan Pemerintah dan DPRD Lombok Utara dalam berbagi referensi kebijakan dan pengalaman daerah. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dalam penyusunan regulasi daerah di Kabupaten Nagekeo terkait masyarakat hukum adat.

Pertemuan ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antardaerah dalam mendorong regulasi yang adil, inklusif, dan berpihak pada keberlangsungan masyarakat hukum adat di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *