Dugaan Mobilisasi Kades untuk Paslon, Bawaslu KLU Lakukan Penelusuran

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menelusuri dugaan mobilisasi kepala desa (kades) untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada KLU 2024. Dugaan ini mencuat setelah adanya pemanggilan sejumlah kades ke kediaman Bupati KLU, Djohan Sjamsu, pada Minggu (13/10). Pertemuan tersebut memicu tanda tanya publik dan pengawas pemilu terkait agenda sebenarnya.

Anggota Bawaslu KLU, Suliadi, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi terkait pemanggilan para kades ke kediaman Bupati. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bawaslu segera mengutus anggota Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Gangga untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi. Namun, upaya ini menemui hambatan. “Setibanya di lokasi, anggota Panwascam tidak diberikan akses masuk ke dalam pertemuan, sehingga kami tidak dapat memverifikasi secara langsung kegiatan yang berlangsung,” ujar Suliadi.

banner 325x300

Berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara pertemuan, Panwascam diberitahu bahwa agenda tersebut adalah untuk membahas persiapan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain Bupati, turut hadir Asisten I dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD).

Meski demikian, ketidakmampuan Panwascam untuk masuk dan menyaksikan langsung menimbulkan spekulasi. “Kami telah mengonfirmasi beberapa kades yang hadir, dan sejauh ini jawaban yang kami terima adalah pertemuan itu memang untuk membahas SK BPD,” ungkap Suliadi. Namun, Bawaslu tetap tidak bisa memastikan apakah pertemuan tersebut benar-benar terkait administrasi BPD atau ada agenda politik terselubung.

Bawaslu KLU menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa kades yang hadir serta pihak terkait lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami masih dalam tahap penelusuran. Semua informasi yang ada saat ini belum bisa dijadikan kesimpulan,” tambah Suliadi.

Di sisi lain, Bupati KLU, Djohan Sjamsu, menepis tuduhan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan politik atau upaya mobilisasi kades untuk mendukung pencalonan putranya, Kusmalahadi, yang akan maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Najmul Akhyar dalam Pilkada 2024. Djohan menegaskan bahwa pertemuan itu murni untuk mempersiapkan pemberian SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD. “Tidak ada agenda politik dalam pertemuan itu. Kami hanya membahas hal teknis terkait perpanjangan SK BPD,” ujarnya.

Djohan juga menegaskan bahwa sebagai pejabat yang telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan, dirinya sangat memahami aturan dan etika politik. “Saya tahu aturan mainnya. Tidak ada yang namanya mobilisasi kepala desa untuk kepentingan Pilkada,” tegasnya.

Meski Bupati sudah memberikan klarifikasi, isu ini tetap mengundang perhatian publik. Beberapa pihak mendesak Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih mendalam guna memastikan transparansi dalam proses Pilkada. Keterlibatan kades dalam politik sering kali menjadi sorotan, terutama jika terdapat indikasi keterpihakan yang dapat memengaruhi hasil pemilu.

Bawaslu KLU diharapkan bisa segera merampungkan penyelidikan ini agar tidak memunculkan spekulasi lebih lanjut. Penegakan aturan yang tegas dalam Pilkada menjadi harapan besar masyarakat KLU untuk menciptakan demokrasi yang bersih dan adil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *