Tanjungtv.com – Pilkada serentak 2024 di Mataram dikejutkan dengan munculnya dugaan praktik politik uang yang diduga melibatkan sejumlah warga. Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengungkapkan adanya informasi awal dari warga yang membeberkan modus operasi yang cukup unik: satu Kartu Keluarga (KK) ditukar dengan amplop berisi uang Rp 50 ribu. Kasus ini mencuat setelah rekaman video pemberian amplop tersebut tersebar di masyarakat.
“Modusnya adalah warga dimintai kartu keluarga, kemudian setiap KK ditukar dengan amplop berisi uang Rp 50 ribu,” jelas Yusril pada Selasa (7/11). Informasi ini segera direspons oleh Panwascam Mataram, khususnya di wilayah Karang Genteng, yang langsung turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran praktik tersebut.
Penelusuran Panwascam Tidak Menemukan Sosok Pemberi Uang
Upaya penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kota Mataram dan jajaran pengawasnya belum berhasil menemukan siapa sosok yang diduga memberikan uang tersebut. Yusril menyebutkan bahwa warga yang didatangi tidak dapat mengidentifikasi pihak pemberi uang, sehingga proses ini dianggap belum bisa memenuhi syarat pelanggaran formil dan materil yang diperlukan untuk tindak lanjut.
Bawaslu Siaga Penuh: Monitoring Ketat di Lima Kecamatan
Sebagai langkah preventif, Yusril menginstruksikan pengawasan lebih ketat di lima kecamatan serta 49 kelurahan di Kota Mataram. Dengan memerintahkan seluruh jajaran pengawas untuk melakukan monitoring dan patroli, Yusril menegaskan bahwa modus tukar KK dengan uang ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kota Mataram. “Kami tidak ingin modus baru ini menyebar, oleh sebab itu, seluruh pengawas di wilayah masing-masing telah kami instruksikan untuk waspada,” tegasnya.
Warga Diminta Laporkan Dugaan Kecurangan dengan Bukti Lengkap
Bawaslu Kota Mataram memberikan dua jalur untuk penanganan dugaan pelanggaran pemilu: berdasarkan temuan langsung dari pengawasan atau dari laporan masyarakat. Yusril menekankan bahwa laporan harus memenuhi syarat materil dan formil untuk diproses lebih lanjut. “Jika ada masyarakat atau tim pemenangan paslon yang merasa dirugikan, kami persilakan melapor kepada kami dengan bukti yang kuat,” tambah Yusril.
Modus Politik Uang Merebak di Sejumlah Daerah di NTB
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, mengakui bahwa dugaan politik uang bukan hanya terjadi di Kota Mataram, tetapi juga di beberapa kabupaten lain. Ia menyebutkan ada laporan amplop berisi uang yang dibagikan di Kabupaten Bima, bahkan ada dugaan pembagian stiker paslon bersamaan dengan amplop berisi uang saat kampanye di Kota Mataram. Umar menegaskan pentingnya kesadaran seluruh paslon untuk menjauhi praktik curang ini.
Seruan Bawaslu untuk Mencegah Politik Uang
Menyusul maraknya laporan ini, Bawaslu NTB memperingatkan para paslon untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu dan menghindari praktik politik uang. Umar memberikan apresiasi kepada para pengawas di seluruh tingkatan, yang tetap siaga dan intensif dalam melakukan pengawasan demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan bebas dari kecurangan.
Modus Baru Tukar KK dengan Uang Jadi Fokus Baru
Bawaslu Kota Mataram saat ini berfokus pada antisipasi modus penukaran KK dengan uang yang baru pertama kali ditemukan di Kota Mataram. Ini menunjukkan semakin beragamnya cara yang digunakan oknum untuk mempengaruhi warga dalam memilih. “Ini bukan hanya persoalan pelanggaran teknis, tapi juga soal menjaga etika pemilu yang jujur dan adil,” tegas Yusril.
Khawatir Mempengaruhi Hasil Pilkada, Bawaslu Intensifkan Edukasi Masyarakat
Untuk menangkal dampak jangka panjang, Bawaslu NTB berencana melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hak pilihnya dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang. “Pemilu yang bersih hanya dapat terwujud jika masyarakat tidak tergoda oleh politik uang,” ujar Umar.
Pilkada Serentak NTB 2024 dalam Pengawasan Ketat
Kasus ini menjadi perhatian utama dalam Pilkada serentak NTB 2024, di mana praktik politik uang dapat merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun. Baik Bawaslu NTB maupun Bawaslu Kota Mataram berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran dan masyarakat semakin waspada terhadap upaya-upaya kecurangan yang merusak jalannya demokrasi.















