Gendu Rasa 2026, KLU Matangkan Arah Pembangunan Kebudayaan Berbasis Aspirasi Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan kebudayaan melalui forum Gendu Rasa atau Musrenbang Kebudayaan 2026. Kegiatan yang digelar di Pantai Beraringan, Kecamatan Kayangan, Kamis (26/2), menjadi momentum strategis dalam merumuskan kebijakan budaya yang lebih terencana dan terukur.

Forum tahunan ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi difokuskan pada pematangan konsep dan penentuan skala prioritas pembangunan kebudayaan. Berbagai unsur dilibatkan, mulai dari tokoh budaya, camat, DPRD, hingga perangkat daerah guna memastikan seluruh potensi dan kebutuhan lima kecamatan di KLU terakomodasi secara komprehensif.

banner 325x300

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa Gendu Rasa memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan kebudayaan benar-benar berangkat dari aspirasi pelaku budaya di daerah. Menurutnya, setiap gagasan yang dihimpun akan dibawa ke Musrenbang kabupaten untuk diformulasikan menjadi program prioritas pembangunan.

“Melalui Gendu Rasa 2026, kita menargetkan arah pembangunan kebudayaan yang lebih sistematis dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan identitas daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya. Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk mendukung pelestarian sekaligus promosi budaya lokal agar lebih dikenal luas.

Sementara itu, Kepala Dikbudpora KLU, M. Najib, menjelaskan bahwa Gendu Rasa menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen tersebut akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan kebudayaan di KLU.

“Tujuannya melakukan inventarisasi potensi, persoalan, dan gagasan pemajuan kebudayaan di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Dari forum tersebut akan dirumuskan dua output utama, yakni rancangan dokumen PPKD KLU serta skala prioritas pembangunan kebudayaan tahun 2027. Hasilnya kemudian diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga kebijakan kebudayaan di Lombok Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *