Heboh! Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai, Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu! PPP Gempar.

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Satreskrim Polres Lombok Tengah secara resmi menetapkan anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai, sebagai tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonannya pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SP2T) dari pihak kepolisian. Penetapan ini membuat geger banyak pihak, terutama kalangan politik di Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, ketika dikonfirmasi, mengakui kebenaran penetapan tersebut. Menurutnya, status tersangka bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah resmi diputuskan pada hari Senin (7/10). Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah Lalu Nursai sudah dipanggil sebagai tersangka atau belum. “Nggih, hari ini sudah ditetapkan statusnya jadi tersangka,” ujar Brata Kusnadi saat berbincang dengan Radar Lombok.

banner 325x300

Meski begitu, penjelasan rinci mengenai dasar penetapan tersangka ini masih menjadi tanda tanya. Baik Kasatreskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk Il Maqnun maupun Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, tidak memberikan komentar terkait perkembangan lebih lanjut kasus ini.

Dari pihak kejaksaan, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Manu, juga membenarkan bahwa Kejari sudah menerima SP2T yang menyatakan penetapan tersangka bagi Lalu Nursai, anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) IV Praya Barat-Praya Barat Daya. “Iya, kami sudah terima suratnya,” ucap Made singkat.

Namun, Kejari enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai langkah hukum berikutnya. Menurut Made, kejaksaan hanya menerima pemberitahuan penetapan tersangka untuk satu orang, dan untuk langkah selanjutnya akan diinformasikan kemudian.

Sementara itu, Lalu Nursai yang dikonfirmasi mengenai penetapan tersangkanya justru mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Polres Lombok Tengah. “Saya juga baru tahu dari berita. Sampai sekarang saya belum menerima surat pemberitahuan,” kata Lalu Nursai dengan nada terkejut.

Kasus yang menyeret Lalu Nursai ini berawal dari dugaan penggunaan ijazah paket C palsu yang dipakai sebagai syarat pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah pada tahun 2023 lalu. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan sudah sejak lama penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim yang ditujukan ke Kejari Lombok Tengah pada 13 Juni 2024.

Penetapan tersangka terhadap Lalu Nursai ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengingat status politikusnya yang kini sedang terjerat kasus hukum. Warga dan para pengamat politik Lombok Tengah menantikan perkembangan kasus ini, yang diprediksi akan mempengaruhi dinamika politik di daerah tersebut.

Polemik dugaan ijazah palsu ini semakin memperkeruh suasana menjelang Pileg 2024, dan mencuatkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan validasi syarat-syarat administrasi yang digunakan oleh calon legislatif. Masyarakat Lombok Tengah kini menunggu kelanjutan proses hukum yang akan dijalani Lalu Nursai serta dampaknya bagi kelangsungan karier politiknya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *