Tanjungtv.com – Kabar mengejutkan terkait pembagian dana pokok pikiran (Pokir) tahun 2025 yang menyeret nama anggota DPRD Lombok Timur periode baru akhirnya mendapat respons tegas. Isu yang beredar di kalangan masyarakat ini diklaim tidak benar dan dengan cepat dibantah oleh para wakil rakyat yang baru dilantik. Mereka memastikan bahwa anggaran untuk Pokir 2025 belum sama sekali dibahas, apalagi didistribusikan.
Salah satu tokoh yang angkat bicara terkait kabar ini adalah H. Zaeni, Sekretaris Komisi IV DPRD Lombok Timur. Dalam keterangannya, Zaeni menegaskan bahwa isu tersebut hanya dimanfaatkan untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan antaranggota dewan. “Ini hanyalah isu yang sengaja dihembuskan untuk menimbulkan kegaduhan. Kami, anggota DPRD yang baru, belum pernah membahas apapun terkait Pokir 2025,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, meskipun rumor mengenai dana Pokir terus berkembang, kenyataannya pembahasan terkait hal tersebut masih belum dimulai. “Padahal, kita belum sampai pada tahap pembahasan anggaran Pokir tahun 2025. Namun tiba-tiba muncul kabar yang seolah-olah sudah ada jatah yang dibagikan. Ini benar-benar mengganggu kerja kami,” kata Zaeni, yang terlihat kesal dengan berkembangnya rumor tersebut.
Zaeni juga memberikan penjelasan panjang lebar mengenai mekanisme pengajuan dan perolehan Pokir di DPRD. Menurutnya, ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui sebelum anggaran tersebut dibahas dan didistribusikan. Salah satu tahapan utama adalah melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. “Pokir itu harus dihasilkan dari proses yang jelas. Kita harus turun ke masyarakat, menyerap aspirasi mereka. Setelah itu, baru kita bisa merumuskan apa yang akan dimasukkan ke dalam program Pokir,” jelasnya.
Isu pembagian jatah Pokir ini disebut-sebut memicu kegelisahan di kalangan anggota dewan yang baru dilantik. Namun, Zaeni memastikan bahwa isu tersebut sama sekali tidak berdasar. “Kami sudah tanyakan ke anggota dewan lainnya, terutama yang disebut-sebut dalam isu ini, dan mereka juga tidak pernah menyampaikan hal seperti itu. Ini hanya isu yang sengaja dilempar untuk memancing kekacauan,” tambahnya.
Zaeni mengakui bahwa sebagai anggota DPRD yang baru, dirinya dan rekan-rekannya masih harus mempelajari regulasi terkait Pokir secara lebih mendalam. Namun ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan spesifik mengenai besaran atau alokasi dana Pokir untuk tahun 2025. “Kami memang masih belajar soal detail regulasi ini, tapi yang pasti kami belum membahas besaran Pokir, apalagi sampai ke tahap pembagian,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD Lombok Timur saat ini adalah sosok-sosok yang berpengalaman dan paham hukum. Menurutnya, kecil kemungkinan para pimpinan ini akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, seperti yang dituduhkan dalam isu tersebut. “Pimpinan DPRD kita adalah orang-orang yang paham betul soal hukum. Jadi, sangat tidak mungkin mereka akan terlibat dalam sesuatu yang melanggar aturan, seperti pemotongan atau pembagian jatah yang tidak sah,” ujarnya lagi.
Zaeni mengakhiri pernyataannya dengan keyakinan bahwa isu ini hanya sementara dan akan segera mereda seiring berjalannya waktu. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya.















