Tanjungtv.com – Kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Lombok Tengah yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023 kembali memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah tengah menghadapi tekanan publik yang semakin keras untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan tersangka. Desakan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama aktivis lokal yang menilai bahwa dugaan korupsi tersebut telah memberikan dampak langsung pada fasilitas penerangan jalan yang tidak berfungsi maksimal, khususnya di Kota Praya.
Bustami Taefuri, pendiri LSM Swaka NTB, secara tegas menyatakan bahwa banyaknya lampu penerangan jalan yang mati di Kota Praya merupakan bukti nyata dari dampak dugaan korupsi ini. “Kota Praya sekarang seperti kota mati, gelap gulita karena lampu-lampu jalan yang rusak dan tidak berfungsi. Ini jelas akibat dari pengelolaan pajak yang diduga korup. Kami mendesak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Radar Lombok pada Selasa (22/10).
Menurut Bustami, kasus ini sudah lama naik ke tahap penyidikan dengan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Ia bahkan berencana menggelar aksi hearing di Kejari Lombok Tengah dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut. “Ini bukan lagi soal rumor, tetapi sudah ada bukti yang cukup. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kami mendesak agar tersangka segera ditetapkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di lain sisi, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, memastikan bahwa pihak kejaksaan terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ini. Hingga kini, puluhan saksi dari berbagai instansi terkait, termasuk dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PLN, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah, telah diperiksa. “Kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Beberapa saksi kunci telah kami panggil, dan pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menguatkan temuan-temuan yang ada,” jelas Bratha.
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan pajak penerangan jalan di seluruh wilayah Lombok Tengah, termasuk di jalur strategis bypass menuju Sirkuit Mandalika. Namun, hingga saat ini kejaksaan belum mengungkap secara detail bagaimana mekanisme penyimpangan tersebut terjadi. “Kami masih mendalami metode perhitungan pajak dan bagaimana dana pajak tersebut seharusnya dikelola. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut,” tambah Bratha.
Meski demikian, masyarakat Lombok Tengah, terutama warga Kota Praya, semakin geram dengan lambannya proses hukum ini. Mereka mengeluhkan kondisi kota yang gelap pada malam hari karena minimnya penerangan jalan yang berfungsi, sehingga menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan. Ali Mustofa, seorang warga Praya, mengungkapkan bahwa dirinya merasa takut untuk keluar rumah pada malam hari karena minimnya penerangan. “Situasi jalan yang gelap tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko tindak kejahatan,” ungkapnya.
Penyelidikan yang sudah memasuki tahap penyidikan ini diharapkan segera mencapai titik terang. Masyarakat menantikan hasil audit kerugian negara dari kasus tersebut, yang menurut kejaksaan masih dalam proses pengumpulan dokumen. Bratha Hariputra memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul dan tersangka dapat diproses secara hukum. “Kami tegaskan, tidak ada kasus yang disembunyikan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan ini menjadi perhatian besar bagi publik karena berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat Lombok Tengah. Dengan lampu jalan yang tidak berfungsi, masyarakat berharap agar keadilan segera ditegakkan dan mereka dapat kembali merasakan fasilitas publik yang layak.















