Tanjungtv.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik setelah berbagai insiden mewarnai pelaksanaannya. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB memastikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik di 8.405 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Meski hujan deras dan sejumlah kejadian sempat menghambat, pelaksanaan pesta demokrasi tetap aman terkendali.
Salah satu insiden yang menjadi perhatian luas adalah temuan 121 surat suara yang sudah tercoblos di salah satu TPS di Kabupaten Sumbawa pada 27 November 2024 lalu. Ketua KPU NTB, M Khuwailid, menjelaskan kronologi kejadian ini kepada awak media pada konferensi pers di kantornya kemarin (28/11).
“KPPS menemukan 121 surat suara yang sudah tercoblos saat rapat persiapan sebelum pemungutan suara dimulai. Hal ini dilakukan sesuai prosedur peraturan PKPU yang mewajibkan KPPS membuka kotak suara dan menghitung jumlah surat suara terlebih dahulu,” ujar Khuwailid.
Surat suara yang tercoblos tersebut terdiri dari surat suara Pilgub NTB dan Pilbup Sumbawa. Meski demikian, Khuwailid tidak menyebutkan pasangan calon (paslon) mana yang mendapat tanda coblos. Proses pemungutan suara tetap dilanjutkan karena temuan ini terjadi sebelum dimulainya pencoblosan. “Surat suara tercoblos itu langsung dikategorikan sebagai rusak dan tidak digunakan. KPPS menggunakan surat suara cadangan dari TPS terdekat untuk menggantinya,” tambahnya.
Kasus Surat Suara Ditangani Bawaslu
KPU NTB menyerahkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa untuk ditelusuri lebih lanjut. Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyatakan pihaknya memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut. “Saat ini jajaran kami tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana kejadian ini bisa terjadi,” ujar Itratip.
Selain itu, video viral yang menunjukkan seorang pemilih mencoblos dua surat suara di TPS Lombok Tengah juga menjadi perbincangan publik. Menurut Khuwailid, pemilih tersebut diketahui mencoblos atas nama dirinya dan orang tuanya. “Kami masih mendalami kasus ini bersama Bawaslu,” tegasnya.
KPU NTB: Berbeda dengan Kasus Pemilu 2019
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, menjelaskan bahwa kasus surat suara tercoblos di Sumbawa kali ini tidak memengaruhi jalannya pemungutan suara. “Ini berbeda dengan kejadian serupa pada Pemilu 2019, di mana surat suara tercoblos ditemukan saat proses pencoblosan berlangsung, sehingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Hilman.
Pemungutan Suara Aman, Kendala Teratasi
Meski berbagai insiden terjadi, Khuwailid menegaskan bahwa keseluruhan proses pemungutan suara di NTB berlangsung aman. Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah dan kendala teknis lainnya berhasil diatasi oleh KPPS di lapangan.
“Pilkada kali ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat mampu menjaga integritas demokrasi meski dihadapkan pada berbagai tantangan,” pungkasnya.
Tahapan penghitungan suara di 10 kabupaten/kota kini memasuki proses akhir. Publik NTB menunggu hasil resmi yang akan menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.