Interupsi Warnai Sidang Pembentukan AKD DPRD KLU, Target Selesai 16 Oktober

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Sidang pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang digelar pada Senin (14/10) berlangsung dengan suasana yang penuh ketegangan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, diwarnai oleh interupsi dari berbagai anggota dewan yang tidak sepakat dengan beberapa poin pembahasan, terutama terkait susunan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Ketegangan muncul sejak awal sidang ketika salah satu fraksi, yaitu PDIP, mengusulkan jumlah anggota untuk Banggar yang dianggap melebihi kuota yang disepakati. Tidak hanya itu, fraksi tersebut juga tidak menyertakan usulan anggota untuk Bamus, yang memicu ketidakpuasan dari fraksi-fraksi lainnya. Situasi ini mendorong beberapa anggota fraksi untuk melakukan interupsi, meminta klarifikasi, dan mempertanyakan keputusan yang telah dibuat.

banner 325x300

“Kami mengusulkan agar fraksi PDIP segera memperbaiki usulannya karena tidak seimbang dengan komposisi yang lain,” tegas salah satu anggota fraksi PKB yang turut memberikan interupsi.

Akibat dari perdebatan tersebut, sidang beberapa kali harus diskors untuk memberikan waktu kepada fraksi PDIP guna memperbaiki usulan yang diajukan. Namun, hingga sidang terakhir, perwakilan dari PDIP tidak hadir untuk melakukan revisi usulan, sehingga sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.

“Kita terpaksa menskors sidang ini karena fraksi PDIP belum hadir untuk melakukan perubahan usulan. Namun, kami tetap optimistis bahwa pembentukan AKD bisa diselesaikan sesuai target pada 16 Oktober 2024,” jelas Agus Jasmani kepada para peserta sidang.

Meski ada hambatan dalam pembahasan Banggar dan Bamus, Agus Jasmani juga menegaskan bahwa sebagian besar susunan AKD lainnya telah berhasil disepakati. Komisi I, Komisi II, dan Komisi III telah terbentuk dengan nama-nama anggota dari berbagai fraksi, serta Fraksi-fraksi DPRD KLU yang terdiri dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PBB, PKS-PAN, dan Perindo-NasDem-PPP juga sudah terstruktur dengan baik.

“Untuk komisi-komisi dan fraksi sudah selesai, tinggal kita menunggu penyelesaian Banggar dan Bamus. Ini sangat penting karena pembahasan APBD 2025 harus segera dimulai, dan AKD harus sudah siap untuk itu,” tambahnya.

Agus juga menegaskan pentingnya pembentukan AKD sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak mengganggu agenda kerja dewan, terutama terkait pembahasan anggaran yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Sidang pun dijadwalkan kembali untuk dilanjutkan pada 16 Oktober dengan harapan seluruh masalah yang tersisa bisa diselesaikan.

“Kita harapkan besok tidak ada lagi penundaan dan semuanya bisa rampung agar kita bisa fokus pada pembahasan APBD 2025 yang mendesak,” tutup Agus.

Dengan demikian, DPRD KLU masih terus berupaya menyelesaikan proses pembentukan AKD yang tersisa, meski diwarnai oleh perdebatan dan ketegangan. Semua pihak berharap bahwa agenda penting ini bisa segera dirampungkan demi kelancaran tugas-tugas dewan di masa mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *