Tanjungtv.com — Lonjakan harga sejumlah komoditas pangan di NTB jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai bukan hanya persoalan pasar, tetapi juga dipicu potensi gangguan produksi akibat cuaca ekstrem. Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari menekankan perlunya pemerintah memperkuat langkah mitigasi bencana untuk menjaga pasokan dan distribusi pangan tetap aman.
Ia mengingatkan bahwa musim hujan kerap memicu banjir, longsor, hingga kerusakan lahan pertanian yang dapat memutus rantai pasok. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini akan memperparah kenaikan harga yang sudah mulai terlihat di pasaran.
“Menjelang Nataru, stabilisasi harga memang penting. Namun yang lebih mendesak adalah mitigasi agar pasokan tidak terganggu saat musim hujan dan rawan bencana,” ujar Sitti Ari, kemarin (11/12).
Harga Sejumlah Komoditas Sudah Merangkak Naik
Berdasarkan data BPS, beberapa bahan pangan menunjukkan tren kenaikan.
- Cabai rawit merah: Rp 68.700/kg
- Bawang merah: Rp 68.700/kg
- Cabai merah keriting: Rp 63.000/kg (naik 14,55% di atas HAP)
- Minyak goreng Minyakita: Rp 18.100/liter (di atas HET Rp 15.700)
Sitti Ari menyebut kondisi ini perlu direspons cepat oleh pemerintah, karena jika produksi terganggu akibat cuaca ekstrem, kenaikan harga akan semakin sulit dikendalikan.
“Ini bukan sekadar soal pasar. Ada risiko kelangkaan komoditas ketika petani mengalami penurunan produksi karena cuaca. Pemerintah harus tanggap,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Antisipatif
Ia mendorong Pemprov NTB, khususnya Dinas Perdagangan dan OPD terkait, untuk segera memetakan daerah rawan bencana serta jalur distribusi yang berpotensi terputus. Langkah intervensi seperti operasi pasar, penguatan stok cadangan pangan, hingga koordinasi dengan daerah pemasok luar NTB harus mulai diaktifkan.
“Tugas pemerintah adalah memastikan pasokan aman. Jangan sampai masyarakat menanggung kenaikan harga yang berlarut-larut,” katanya.
Menurutnya, bila mitigasi dan pengawasan stok dilakukan sejak dini, tekanan harga menjelang Nataru dapat ditekan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.















