Tanjungtv.com – Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengguncang jagat penegakan hukum di wilayahnya dengan pernyataan berapi-api terkait komitmennya dalam memberantas narkoba. Dalam masa kepemimpinannya, Agus tidak segan-segan menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Lombok Utara. “Tidak ada ruang untuk para bandar narkoba di wilayah ini. Kami akan memburu kalian sampai ke lubang tikus sekalipun!” tegasnya, Jumat (24/1).
Agus mengungkap bahwa pihaknya sudah memetakan daerah-daerah rawan peredaran narkoba dan kini meningkatkan pengawasan secara ketat di setiap titik rawan tersebut. Ia bahkan menyoroti bahwa mayoritas bandar narkoba berasal dari luar Lombok Utara yang menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur darat dan laut. “Kami tahu pintu masuknya. Kami pantau setiap gerak-gerik mereka, dan jangan harap bisa lolos,” ujarnya dengan nada tegas.
Namun, Agus tidak hanya bergantung pada kekuatan kepolisian. Ia menyerukan masyarakat Lombok Utara untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Jika melihat transaksi narkoba, jangan takut melapor. Kami akan bergerak cepat dan memberikan tindakan tegas,” katanya. Seruan ini bukan sekadar retorika. Buktinya, baru-baru ini polisi berhasil menangkap HE (28), seorang pelaku yang ditangkap di pertigaan Karang Bajo, Kecamatan Bayan, berkat informasi masyarakat.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat. Dalam operasi tersebut, HE sempat mencoba membuang barang bukti berupa satu bungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, usaha HE sia-sia karena petugas yang sudah terlatih berhasil menemukan barang bukti tersebut. Total barang bukti yang disita adalah 14,43 gram sabu, yang terdiri dari beberapa klip plastik berisi kristal bening.
HE kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman berat. Dengan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika, ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. “Kami ingin memberi pesan tegas kepada para pelaku. Ini bukan wilayah bebas bagi kalian. Jika masih berani bermain di Lombok Utara, bersiaplah menghadapi tindakan tanpa ampun,” ujar Agus dengan penuh determinasi.
Agus juga menyoroti tantangan dalam memerangi narkoba di wilayah yang memiliki akses masuk yang luas, baik melalui jalur darat maupun laut. “Pengawasan ekstra memang diperlukan, tetapi dengan kerja sama masyarakat, kami yakin tidak ada yang tidak bisa diatasi,” katanya. Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini hanya permulaan dari operasi masif yang akan dilancarkan dalam waktu dekat. “Kami akan terus bergerak, dan tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba.”
Dengan komitmen yang begitu besar, Kapolres Lombok Utara kini menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran narkoba. Pesan Agus jelas: perang terhadap narkoba telah dimulai, dan pihak kepolisian tidak akan mundur sejengkal pun sampai wilayah Lombok Utara benar-benar bersih dari barang haram ini. Para bandar, bersiaplah menghadapi mimpi buruk kalian!















