Tanjungtv.com — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 43 desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menunjukkan geliat. Namun di balik percepatan itu, persoalan klasik berupa ketersediaan lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Program strategis nasional di era pemerintahan Prabowo Subianto ini ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Hanya saja, belum semua desa di KLU memiliki lahan siap bangun, sehingga berpotensi memperlambat realisasi di lapangan.
Komandan Kodim 1606/Mataram, Kolonel Inf Nyarman, menegaskan agar kendala tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta para camat lebih proaktif memetakan dan menyiapkan lokasi pembangunan. Menurutnya, desa yang sudah memiliki lahan maupun yang belum siap telah didata dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Saat ini tinggal menunggu arahan lanjutan terkait mekanisme pengadaan, apakah melalui pembelian lahan atau memanfaatkan aset yang tersedia,” ujarnya, Rabu (25/2).
Di sisi lain, Pemda KLU memastikan komitmen penuh terhadap program KDMP. Kepala Bidang Aset BKAD KLU, Erwin, menegaskan dukungan tersebut bukan sekadar wacana. Beberapa bulan lalu, Bupati telah menyampaikan data lahan siap bangun kepada Dandim sebagai bentuk keseriusan daerah.
Inventarisasi aset pun terus dilakukan untuk memastikan status lahan benar-benar klir dan bersih dari persoalan hukum sebelum pembangunan dimulai. Koordinasi antara TNI dan pemda disebut berjalan intensif guna mempercepat tahapan realisasi.
Saat ini, dari total 43 desa yang direncanakan, baru sekitar 10 desa yang menunjukkan progres pembangunan fisik. Di Kecamatan Tanjung meliputi Desa Sokong, Sigar Penjalin, Teniga, dan Samaguna. Di Kecamatan Gangga mencakup Desa Genggelang, Rempek, dan Rempek Darussalam. Sementara di Kecamatan Bayan terdapat Desa Loloan dan Mumbulsari, serta di Kecamatan Kayangan yakni Desa Gumantar.
Desa-desa yang telah siap lahan diprioritaskan masuk tahap awal pembangunan. Sedangkan desa yang masih terkendala diminta segera merampungkan administrasi dan legalitas agar tidak tertinggal dalam gelombang pertama realisasi KDMP.
Dengan sinergi TNI dan pemda, diharapkan kendala lahan dapat segera diatasi sehingga KDMP benar-benar menjadi fondasi baru penguatan ekonomi desa di Lombok Utara.















