Tanjungtv.com – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan setelah Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsup) V dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan, Selasa (8/10). Kunjungan ini tidak hanya menjadi diskusi formal, tetapi juga mengungkap berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah NTB, terutama di kawasan pertambangan, tambak, dan air di Gili.
Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Korsup V KPK, menegaskan bahwa sejumlah besar pelanggaran telah ditemukan dalam tata kelola SDA di NTB. “Di lapangan banyak ditemukan anomali-anomali. Ternyata kita temukan banyak pelanggaran-pelanggaran,” ujar Dian saat ditemui di Kejati NTB. Temuan ini mengisyaratkan adanya masalah serius yang melibatkan sektor-sektor strategis, termasuk eksploitasi tambang dan pengelolaan sumber air di kawasan wisata seperti Gili.
KPK mendesak agar upaya pencegahan lebih diperkuat di NTB. Namun, Dian memperingatkan bahwa jika pelanggaran-pelanggaran ini tidak bisa ditangani melalui pencegahan, maka proses hukum harus segera diambil. “Kalau memang sudah tidak bisa ranah pencegahan, tentu harus pindah kamar ini. Bisa kamar Pidum (Pidana Umum), Pidsus (Pidana Khusus),” tegasnya, mengisyaratkan bahwa KPK siap menempuh jalur hukum untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Tambang dan Tambak di Bawah Pengawasan Ketat
Sektor pertambangan dan tambak di NTB saat ini berada di bawah pengawasan ketat KPK. Tambak yang tersebar di berbagai wilayah pesisir, termasuk di Gili, kerap menjadi sorotan karena pengelolaannya yang diduga tidak sesuai aturan. Selain itu, eksploitasi tambang di daerah yang kaya akan hasil bumi ini juga mencatatkan sejumlah pelanggaran yang signifikan. Hal ini tidak hanya menimbulkan kerugian lingkungan, tetapi juga potensi kerugian bagi pendapatan daerah.
Dian menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDA di NTB, terlebih mengingat potensi besar yang dimiliki provinsi ini. Jika tata kelola SDA berjalan dengan baik, bukan hanya lingkungan yang akan terjaga, tetapi pendapatan daerah juga akan meningkat. “Kami dari KPK mendorong perbaikan. Kita mau bantu NTB lebih baik dalam tata kelola, bebas dari korupsi,” lanjut Dian.
KPK Siap Serahkan ke Proses Hukum
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan Kejati NTB membahas berbagai strategi untuk memperbaiki sistem pengelolaan SDA di NTB. Namun, Dian tidak menutup kemungkinan bahwa jika perbaikan melalui pencegahan gagal, langkah tegas melalui jalur hukum akan diambil. “Bagi kami di pencegahan tidak masalah, tetapi jika harus beralih ke ranah hukum, kita akan pastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kejati NTB pun dikabarkan sedang memperkuat bukti-bukti terkait sejumlah kasus pelanggaran di sektor SDA, baik yang sudah dalam proses investigasi maupun yang masih dalam tahap pengumpulan data. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ancaman Lingkungan dan Kerugian Negara
Anomali yang ditemukan KPK di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya air di NTB, khususnya di kawasan wisata Gili, menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi SDA tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan bisa berdampak buruk jangka panjang, tidak hanya bagi ekosistem setempat, tetapi juga bagi ekonomi daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Selain ancaman terhadap lingkungan, kerugian negara akibat tata kelola yang buruk juga menjadi salah satu isu yang sedang diselidiki oleh KPK. Pendapatan daerah yang seharusnya meningkat dari hasil tambang dan tambak, justru tergerus oleh praktik-praktik tidak transparan yang merugikan publik.
Teguran Keras bagi Pelanggar
KPK secara tegas mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan menghadapi konsekuensi serius. Dian menggarisbawahi bahwa KPK tidak akan ragu membawa kasus-kasus yang sudah melebihi batas toleransi ke ranah hukum. “Jika pencegahan tidak bisa dilakukan, kita akan memastikan kasus ini diproses secara hukum,” ujarnya.
Keberadaan KPK di NTB menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut untuk menindak setiap pelanggaran, baik dalam skala kecil maupun besar. Harapan ke depan adalah agar NTB bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam hal tata kelola SDA yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Penutupan: Peran Penting Kejati NTB
Kejaksaan Tinggi NTB, sebagai institusi hukum terdepan di wilayah ini, memegang peran penting dalam memastikan pelanggaran di sektor SDA tidak hanya diatasi, tetapi juga dicegah di masa mendatang. Langkah-langkah hukum yang diambil Kejati akan menjadi cerminan dari komitmen pemerintah dalam menjaga SDA sebagai aset penting bagi masyarakat NTB dan generasi yang akan datang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan SDA tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat luas.















