Tanjungtv.com —Keterlambatan pengusulan tenaga honorer paruh waktu ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya memicu kegelisahan ribuan honorer di Kabupaten Lombok Utara (KLU), tetapi juga mengancam stabilitas layanan publik di berbagai sektor. Ribuan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi desa kini terjebak dalam ketidakpastian status akibat dugaan lambatnya proses pengirimandata oleh pemerintah daerah.
Persoalan ini mengemuka dalam rapat antara DPRD KLU dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Bali akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa belum ada satu pun data usulan PPPK paruh waktu dari KLU yang masuk atau terverifikasi di sistem pusat.
Anggota DPRD KLU dari Fraksi Gerindra, Artadi, menyampaikan kekhawatirannya. Tidak hanya terkait masa depan para honorer, tetapi juga efek domino yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik.
“Kalau status mereka tidak jelas, bagaimana layanan kepada masyarakat? Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan jalannya pemerintahan,” ujarnya, Selasa (2/12).
DPRD KLU segera menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah surat usulan yang diklaim sebelumnya telah dikirim pemda benar-benar diterima. Dewan juga ingin mengetahui apakah tautan verifikasi data dari pusat telah dibuka dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, ketidakpastian yang berlarut-larut memicu kekhawatiran para honorer terhadap potensi kekosongan pelayanan masyarakat. Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 KLU, Agus Ibrahim, menegaskan bahwa para honorer selama ini menjalankan pekerjaan strategis dengan beban berat dan gaji minim.
“Kalau kami berhenti bekerja karena status tidak kunjung jelas, siapa yang mengurus layanan dasar? Tapi kami juga manusia, kami butuh kepastian,” tegasnya.
Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi pemda namun tidak pernah mendapat jawaban memuaskan. Sekitar 1.000 honorer pun berencana menggelar aksi damai di kantor bupati Rabu (3/12), menuntut transparansi proses pengusulan PPPK.
“Aksi ini bukan provokasi. Ini keresahan kolektif karena nasib kami menggantung,” katanya.
Di tengah meningkatnya tekanan publik, Kepala BKPSDM KLU, Muldani, membantah dugaan bahwa pemda terlambat mengusulkan data. Ia menyebut bahwa Bupati KLU tengah mengupayakan penyelesaian persoalan honorer bahkan hingga tingkat pusat.
“Informasi itu tidak benar. Pak Bupati hari ini sedang berjuang sampai ke Presiden untuk mempercepat penyelesaian soal honorer,” ujarnya.
Meski demikian, tanpa kejelasan dokumen resmi dan verifikasi data di pusat, ribuan honorer KLU masih harus menunggu nasib mereka. Ketidakpastian itu bukan hanya soal karier, tetapi juga keberlanjutan layanan publik yang setiap hari mereka jalankan.















