Tanjungtv.com – Dalam sebuah pencapaian bersejarah, Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi dinyatakan telah keluar dari status daerah tertinggal. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI pada awal September 2024, menjadikan KLU salah satu dari 26 kabupaten yang berhasil mencapai status daerah tertinggal entas (DTE). Berita ini disampaikan langsung oleh Bupati KLU, Djohan Sjamsu, dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor bupati pada Selasa (24/9), didampingi oleh sejumlah pejabat penting daerah.
“KLU yang sebelumnya menjadi satu-satunya daerah tertinggal di Nusa Tenggara Barat kini resmi keluar dari status tersebut, sesuai dengan Keputusan Mendes PDTT RI Nomor 490 Tahun 2024,” terang Bupati Djohan Sjamsu dengan penuh kebanggaan. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, baik dari pemerintahan daerah, masyarakat, maupun berbagai lembaga terkait, yang selama ini terus berjuang demi kesejahteraan KLU,” tambahnya.
Prestasi ini tidak datang dengan mudah. Sejak Februari 2024, tim teknis Kemendes PDTT telah melakukan serangkaian evaluasi yang ketat untuk menilai berbagai aspek pembangunan di KLU. Kunjungan lapangan terakhir yang dilakukan pada Juni 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Daerah Tertinggal (IDT) yang luar biasa.
Berdasarkan data, IPM KLU terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, IPM tercatat di angka 66,14, meningkat menjadi 67,09 pada tahun 2022, dan mencapai 68,02 pada tahun 2023. Kenaikan ini menempatkan KLU di posisi tertinggi di antara 62 daerah tertinggal lainnya yang dievaluasi oleh Kemendes PDTT. Selain itu, jumlah penduduk miskin di KLU juga mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2021, angka kemiskinan tercatat sebesar 27,05 persen, turun menjadi 25,93 persen di tahun 2022, dan pada Maret 2024 berhasil ditekan hingga 23,9 persen.
“KLU menunjukkan progres yang luar biasa, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini adalah bukti bahwa dengan komitmen yang kuat, perubahan positif dapat dicapai bahkan di daerah yang sebelumnya tertinggal,” ungkap Gatot Sugihartono, Kepala Bappeda KLU, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Keberhasilan ini semakin terasa monumental karena KLU juga mencatatkan peningkatan Indeks Daerah Tertinggal (IDT) atau Indikator Komposit Kabupaten (IKK) yang sangat impresif. Pada tahun 2021, IDT KLU berada di angka 70,84, meningkat menjadi 72,03 di tahun 2022, dan melonjak hingga 73,98 di tahun 2023. Ini menjadikan KLU sebagai kabupaten dengan IDT tertinggi di antara 26 kabupaten yang berhasil keluar dari status daerah tertinggal.
Namun, Djohan Sjamsu menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan. Pemerintah pusat telah menjanjikan pendampingan selama tiga tahun (2025-2027) dari 34 kementerian dan lembaga, untuk memastikan bahwa KLU tidak kembali ke status daerah tertinggal. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan, agar KLU benar-benar menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” jelas Djohan Sjamsu.
Keberhasilan KLU keluar dari status daerah tertinggal juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Mala Siswandi, Kepala DP2KBPMD, mengungkapkan bahwa peningkatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan masyarakat di KLU. Sementara itu, Kepala Diskominfo KLU, Hairul Anwar, menyebutkan bahwa pengakuan ini juga membawa harapan baru bagi perkembangan sektor teknologi dan informasi di KLU, yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Lombok Utara kini memasuki babak baru dalam sejarahnya. Perjalanan panjang dari status daerah tertinggal menuju daerah yang mandiri adalah bukti bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, segala tantangan dapat diatasi. Kini, harapan masyarakat KLU untuk masa depan yang lebih cerah semakin dekat menjadi kenyataan.