Tanjungtv.com – Upaya menciptakan budaya kerja aman di sektor konstruksi kini kembali ditegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemda menekankan bahwa sertifikat kompetensi tenaga kerja bukan lagi sekadar syarat administratif, melainkan instrumen penting untuk menekan risiko kecelakaan dan memastikan kualitas infrastruktur di daerah.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim KLU, Rangga Wijaya, menuturkan bahwa kewajiban sertifikasi merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh tenaga kerja konstruksi. Ia menilai kompetensi teknis dan pemahaman keselamatan menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan proyek.
Menurut Rangga, sektor konstruksi adalah bidang dengan risiko kerja tinggi. Karena itu, tenaga kerja harus memiliki kecakapan standar agar mampu menjalankan tugas secara benar dan aman.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tapi soal tanggung jawab moral menjaga keselamatan diri dan lingkungan kerja,” tegasnya.
Sikap profesional dan kemampuan mengimplementasikan prinsip K3 juga menjadi sorotan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. Ia menilai tenaga kerja berkompeten adalah kunci agar proyek konstruksi tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai standar mutu yang berlaku.
“Supervisor K3 bersertifikat adalah bagian penting untuk menjamin kualitas bangunan dan kelancaran proyek,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas PUPR Perkim KLU menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi Utama selama dua hari, dimulai kemarin (8/12). Program ini menjadi strategi percepatan pemenuhan tenaga kerja bersertifikat di Lombok Utara.
Kusmalahadi menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, menjadi bukti bahwa tenaga kerja mampu menerapkan prinsip keselamatan di lapangan.
“Profesionalisme di sektor konstruksi adalah kebutuhan mendesak untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” pungkasnya.















