Tanjungtv.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan penyelesaian tiga ruas jalan yang sebelumnya tertunda akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dasar yang dinilai penting bagi mobilitas masyarakat.
Tiga ruas jalan yang masuk tahap tender tersebut berada di Kecamatan Gangga, Kecamatan Tanjung, dan Kecamatan Kayangan. Rinciannya meliputi ruas Gondang–Murmas di Kecamatan Gangga, ruas Leong di Kecamatan Tanjung, serta ruas jalan di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, Sahgiwan, mengatakan proyek-proyek tersebut sempat tertunda pada tahun sebelumnya dan kini kembali diproses agar segera bisa dikerjakan. “Ini pekerjaan lanjutan yang sudah pasti kita lanjutkan tahun ini melalui mekanisme tender,” ujarnya, Selasa (20/1).
Seluruh pembiayaan proyek tersebut bersumber dari APBD KLU. Namun, besaran anggaran per ruas masih menunggu proses pergeseran anggaran yang dijadwalkan rampung pada Februari mendatang. “Nanti Februari sudah ada angka pasti untuk masing-masing ruas,” jelasnya.
Di sisi lain, Sahgiwan mengungkapkan KLU dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dari pemerintah pusat. Hal ini disebabkan tingkat kemantapan jalan kabupaten yang sudah mencapai sekitar 89 persen dari total panjang jalan, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima DAK.
Meski demikian, pemerintah daerah menyiapkan strategi agar kembali berpeluang memperoleh DAK, salah satunya dengan meningkatkan status jalan desa strategis menjadi jalan kabupaten. Upaya tersebut membuat panjang jalan kabupaten bertambah dari sekitar 440,07 kilometer menjadi kurang lebih 451 kilometer.
“Dengan bertambahnya panjang jalan kabupaten, tingkat kemantapan otomatis turun menjadi sekitar 60 persen. Ini memenuhi syarat untuk mengusulkan kembali DAK,” katanya.
Selain tiga ruas yang sudah dipastikan, Dinas PUPR KLU juga masih memproses sejumlah ruas lain di Kecamatan Bayan dan Kecamatan Pemenang yang berpotensi dikerjakan pada 2026. Namun, proyek-proyek tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi dan kepastian anggaran.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses pergeseran anggaran dan pengusulan DAK dapat segera rampung agar pembangunan jalan dapat dimulai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.















