KLU Siapkan Lompatan Kelembagaan: Bappeda Bermetamorfosis Jadi BPPRID, Dua OPD Naik Tipe

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah memasuki fase penting reformasi birokrasi. Tidak sekadar memperbarui struktur organisasi, KLU kini menargetkan penguatan fungsi riset dan inovasi sebagai fondasi pembangunan jangka panjang melalui Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Jika pada perubahan sebelumnya lebih fokus pada penyesuaian teknis, kali ini orientasinya lebih strategis: menata ulang perangkat daerah agar adaptif terhadap regulasi nasional sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan berbasis data dan inovasi.

banner 325x300

Langkah itu diawali dengan pemutakhiran intensitas urusan pemerintahan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 jo. PP Nomor 72 Tahun 2019, yang telah divalidasi Pemerintah Provinsi NTB. Hasilnya, dua OPD mencatat peningkatan signifikan hingga direkomendasikan naik tipe.

Sekretariat DPRD berpeluang naik dari tipe C ke tipe B setelah meraih skor 640. Sementara Dinas Kesehatan dinilai layak berstatus tipe A karena mencatat skor tinggi, yakni 936, masuk kategori intensitas besar.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah transformasi kelembagaan yang dipicu amanat pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). KLU telah menerima pertimbangan resmi dari BRIN, yang mengharuskan daerah memperkuat fungsi riset dan inovasi yang sebelumnya tersebar dalam berbagai urusan.

Sebagai tindak lanjut, KLU memutuskan melebur fungsi penelitian dan inovasi ke dalam struktur baru, sehingga Bappeda akan berubah bentuk menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

“Transformasi ini bukan hanya memenuhi regulasi, tapi untuk memastikan riset dan inovasi tidak lagi terpinggirkan, melainkan menjadi penggerak utama pembangunan,” ujar Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, Rabu (19/11).

Dengan pembentukan BPPRID, Pemda berharap perencanaan pembangunan ke depan lebih presisi, berbasis kajian, serta memiliki kemampuan berinovasi untuk menjawab tantangan lokal maupun global.

Raperda perubahan kedua ini kini memasuki pembahasan strategis antara legislatif dan eksekutif. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembenahan struktur ini bukan sekadar perampingan atau penyesuaian tipe OPD, tetapi upaya menata ulang arah pembangunan KLU agar lebih efisien, efektif, dan kompetitif.

“Kami ingin struktur organisasi yang proporsional dan mampu menunjang percepatan pembangunan di semua sektor,” tutup Wabup Kusmalahadi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *