KLU Siapkan Skema KPBU untuk Pengadaan Lampu Jalan Umum

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Skema ini dinilai lebih efisien dan berkelanjutan dibandingkan pola pembiayaan konvensional yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, penerapan pola KPBU ini mulai disusun setelah pihaknya melakukan studi banding ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan model kerja sama serupa secara efektif.

banner 325x300

“Konsep makro kita untuk PJU ini adalah mengupayakan pola KPBU. Dengan cara ini, kita bisa memperluas jangkauan penerangan jalan tanpa membebani APBD secara besar,” jelas Najmul, Kamis (6/11).

Menurutnya, skema KPBU menawarkan dua keuntungan utama. Pertama, pembiayaan dilakukan bersama pihak ketiga sehingga pemerintah tidak perlu menyiapkan dana besar di awal. Kedua, sistem pembayaran menjadi lebih efisien karena dihitung per titik lampu yang menyala, bukan berdasarkan jumlah total jaringan seperti sebelumnya.

“Selama ini, dengan sistem konvensional melalui PLN, pembayaran tetap penuh meski sebagian lampu tidak berfungsi. Dengan KPBU, pembayaran dilakukan berdasarkan titik yang benar-benar beroperasi,” terangnya.

Saat ini, Pemkab KLU melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk menghitung kebutuhan teknis dan jumlah unit PJU yang akan dikerjasamakan.

“Dishub sedang mengkaji berapa unit yang dibutuhkan dan skema teknis lainnya,” tambah Najmul.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai skema KPBU merupakan langkah rasional dan adaptif bagi daerah yang ingin berinovasi dalam penyediaan layanan publik.

“Contoh di Kabupaten Madiun sangat menarik. Mereka bisa menghemat hingga 57 persen dari kebutuhan awal, atau sekitar Rp11,8 miliar per tahun dari total Rp20,8 miliar,” ungkap Hakamah.

Ia berharap hasil studi tiru ke Madiun dapat menjadi pijakan awal untuk mewujudkan infrastruktur penerangan yang lebih baik dan efisien di Lombok Utara.

“Kita berharap penerapan KPBU ini benar-benar terwujud agar masyarakat bisa menikmati penerangan jalan yang lebih merata dan modern,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *