KLU Tuntaskan Usulan PPPK Paruh Waktu: Ribuan Non-ASN Masuk Tahap Penentuan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Pemkab KLU) menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam proses pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Usai memperoleh persetujuan dari Kementerian PANRB, Pemkab KLU langsung merampungkan seluruh kelengkapan administrasi dan mengirim pengajuan formasi tanpa menunda waktu.

Akselerasi ini bukan hanya sekadar pemenuhan prosedur, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa KLU serius memberikan kepastian bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menggantungkan harapan pada kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Dari hasil pemetaan awal sebanyak 2.515 non-ASN, proses verifikasi dan validasi justru menunjukkan angka final yang lebih besar: 2.532 nama resmi masuk daftar usulan formasi.

banner 325x300

Perubahan jumlah ini mengindikasikan bahwa Pemkab KLU melakukan pendataan lebih detail untuk memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terlewat atau dirugikan.

Melalui Zoom Meeting bersama BKN pada Jumat (12/12), Pemkab KLU kembali mendapatkan instruksi teknis yang menandai dimulainya fase krusial: pengumpulan dokumen wajib. Seluruh calon yang masuk daftar usulan diwajibkan menyiapkan:

SKCK

Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah

Ijazah & transkrip asli

Pas foto latar merah

Surat Pernyataan 5 poin

BKN juga menetapkan batas akhir unggah dokumen pada 15 Desember 2025 pukul 23.59 WITA, membuat para non-ASN hanya memiliki waktu singkat untuk memenuhi semua persyaratan.

Pemkab KLU menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses ini hingga tuntas. Dengan seluruh tahapan usulan telah diselesaikan dan petunjuk teknis telah diterima, kini tantangan beralih ke kedisiplinan para calon PPPK Paruh Waktu dalam melengkapi dokumen tepat waktu.

Proses ini menjadi penentu nasib ribuan tenaga non-ASN di Lombok Utara—dan Pemkab memastikan tidak ada yang berjalan sendiri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *