Komisi IV DPRD Lombok Barat Bergerak Cepat, Sinergi dengan Dikbud dan Kemenag untuk Lindungi Santri dari Tindakan Asusila

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat mengambil langkah tegas dalam merespons kasus dugaan tindakan asusila di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut. Ketua Komisi IV, Muhali, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat untuk mengkaji lebih dalam kasus yang mencuat belakangan ini.

“Kami akan memanggil Dikbud dan Kemenag untuk duduk bersama membahas langkah-langkah pencegahan. Pondok pesantren ini juga memiliki jenjang pendidikan formal seperti SMP, sehingga perlu ada pengawasan menyeluruh,” ujar Muhali.

banner 325x300

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola pondok pesantren, termasuk sistem pengawasan, tata tertib, dan mekanisme perlindungan santri. Muhali menekankan, Lombok Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren yang harus dioptimalkan guna mencegah hal-hal yang dapat merusak moral santri maupun tenaga pendidik.

“Kita akan bedah Perda tersebut untuk memastikan aturan yang ada benar-benar efektif melindungi anak-anak dan mencegah penyimpangan,” tambah politisi PPP ini.

Muhali juga mengajak masyarakat untuk tidak menyamaratakan kasus ini sebagai cerminan seluruh pondok pesantren di Lombok Barat. “Ini adalah tindakan oknum, bukan lembaganya. Lombok Barat dikenal dengan seribu masjid dan pesantren yang telah mencetak banyak generasi berkualitas. Jangan sampai stigma negatif merusak citra baik ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Syamsuriansyah, menyatakan bahwa dewan akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban. “Kami akan memastikan mereka mendapatkan pemulihan mental dan kembali percaya diri. Tidak boleh ada trauma berkepanjangan,” ujarnya.

Lebih jauh, Syamsuriansyah mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan pendidikan dan pesantren. “Ini langkah strategis untuk meminimalisir risiko serupa di masa depan. Kami akan mendorong Pemda untuk segera merealisasikannya,” pungkasnya.

Langkah proaktif DPRD Lombok Barat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat. Harapannya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan lembaga pendidikan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh santri di Lombok Barat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *