Tanjungtv.com – Sidang kasus korupsi proyek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami Lombok Utara kembali bergulir dengan fakta mengejutkan. Kemarin (16/4), jaksa KPK menghadirkan saksi ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dewi Lestari, yang mengungkapkan sejumlah temuan krusial. Lewat persidangan daring, Dewi membeberkan hasil pemeriksaannya pada 2021 dan 2023, yang membuktikan betapa buruknya kualitas bangunan yang seharusnya menjadi tempat penyelamatan warga.
BACA JUGA : Dewan Pers Tolak Jalur Khusus Rumah Subsidi untuk Wartawan, Profesi Jurnalis Harus Netral dan Mandiri
“Kolom bangunan seharusnya terdiri dari tulangan baja berlapis beton, tetapi betonnya terkelupas parah hingga tulangannya terlihat,” tegas Dewi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama penurunan kualitas struktur shelter. Yang lebih mencengangkan, beton yang digunakan ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Meski bangunan masih bisa difungsikan, kekuatannya jauh berkurang—sebuah risiko besar mengingat lokasinya di daerah rawan gempa.
Gempa berkekuatan 7 SR pada 2018 disebut memperparah kerusakan. “Korosi pada tulangan baja membuat air mudah meresap ke dalam beton, mempercepat kerusakan,” papar Dewi. Padahal, shelter semacam ini seharusnya dibangun dengan ketahanan maksimal mengingat fungsinya sebagai tempat evakuasi saat bencana.
Tak hanya itu, perubahan Detail Engineering Design (DED) dari tahun 2012 ke 2014 turut disorot. Meski secara teknis dianggap tidak bermasalah, nyatanya revisi ini mengurangi kualitas bangunan, terutama pada bagian ramp dan tangga. Temuan ini sejalan dengan laporan BPKP NTB yang menyatakan proyek ini total loss—kerugian negara yang tak bisa ditolerir.
Sidang ini semakin menguak borok korupsi yang mengorbankan keselamatan masyarakat. KPK diharapkan tak hanya menindak tegas pelaku, tetapi juga memastikan proyek serupa di masa depan benar-benar diawasi ketat. Masyarakat Lombok Utara, yang hidup di wilayah rawan bencana, pantas mendapat infrastruktur yang aman—bukan bangunan rapuh hasil korupsi!















