KPBU APJ Jadi Harapan Baru, DPRD KLU Dorong Lombok Utara Terang hingga Pelosok

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Wacana Pemerintah Daerah Lombok Utara merealisasikan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk alat penerangan jalan (APJ) tidak sekadar dipandang sebagai proyek infrastruktur. Bagi kalangan legislatif, langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk menghadirkan keadilan penerangan hingga tingkat dusun.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi, menilai kebutuhan lampu penerangan jalan saat ini sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Ia menegaskan, pemerataan penerangan tidak boleh hanya terpusat di kawasan kota maupun ruas jalan nasional, tetapi harus menjangkau desa-desa terpencil.

banner 325x300

“Lampu ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita ingin Lombok Utara terang sampai ke pelosok. Seperti di Madiun, sampai ke desa-desa sudah terang. Jadi kami sangat mendorong pemda supaya rencana ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Selasa (17/2).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, skema KPBU menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Melalui pola ini, pembangunan dan pengelolaan APJ dapat dilakukan bertahap tanpa membebani APBD dalam jumlah besar di awal pelaksanaan.

Tak hanya memperluas jangkauan penerangan, skema kerja sama tersebut juga dinilai meringankan beban pemerintah daerah dalam hal pemeliharaan. Tanggung jawab operasional, perawatan rutin, hingga penggantian perangkat menjadi bagian dari kesepakatan dengan badan usaha.

Lebih jauh, Artadi melihat peluang strategis dalam aspek pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia mendorong agar tenaga kerja yang dilibatkan dalam operasional dan pemeliharaan APJ diprioritaskan bagi putra daerah.

“Kalau skema ini berjalan 20 tahun, maka dalam 10 tahun pertama SDM kita sudah terlatih dan siap. Ke depan ini bisa menjadi aset daerah. Jadi di mana ruginya pemda? Justru banyak untungnya,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, penggunaan teknologi hemat energi seperti lampu LED dan sistem kendali pintar (smart lighting) diproyeksikan menciptakan efisiensi biaya listrik sekaligus membuka potensi peningkatan pendapatan daerah. Sistem ini memungkinkan pengaturan intensitas cahaya dan pengawasan jarak jauh, sehingga biaya operasional lebih terkendali.

Sebagai leading sector, Komisi II DPRD KLU menyatakan tidak memiliki kendala terhadap rencana tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada Bupati untuk mempercepat realisasi KPBU APJ. Saat ini, pemerintah daerah masih berada pada tahap perencanaan dan kajian teknis guna memastikan implementasi berjalan matang dan terukur.

Dengan dorongan legislatif yang kuat, skema KPBU APJ kini tak hanya dipandang sebagai proyek penerangan, melainkan sebagai fondasi transformasi layanan dasar di Lombok Utara—menerangi jalan, sekaligus membuka peluang ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat hingga ke pelosok desa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *