KPU KLU Tambah 25% Surat Suara, Picu Spekulasi Potensi Kecurangan Pemilu

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Persiapan menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berjalan dengan kedatangan logistik pemilu secara bertahap. Pada Minggu (13/10), Ketua KPU KLU, Nizamudin, mengonfirmasi bahwa logistik seperti kotak suara, bilik suara, tinta, kabel ties, segel, dan formulir hasil pemungutan suara telah tiba dan disimpan di gudang logistik. Namun, di tengah lancarnya persiapan ini, muncul spekulasi terkait kebijakan pencetakan surat suara yang ditambah 25% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang membuka ruang bagi dugaan kecurangan.

Nizamudin menjelaskan bahwa surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati KLU serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB masih dalam proses pencetakan di Temprina Media Grafika, Jawa Timur. “Surat suara ini dijadwalkan tuntas dicetak sebelum 18 Oktober dan akan tiba di Lombok Utara pada 20 Oktober,” ujar Nizamudin. Jumlah surat suara yang dicetak adalah 192.342 lembar, yang terdiri dari jumlah pemilih tetap sebanyak 185.461 dan tambahan 25% sebagai surat suara cadangan.

banner 325x300

Meski kebijakan penambahan surat suara cadangan ini merupakan standar dalam pelaksanaan pemilu, beberapa pihak mulai mempertanyakan besarnya penambahan tersebut. Aktivis pemilu dan pengamat politik lokal, seperti Rahman Hidayat, mengkritisi angka penambahan ini sebagai sesuatu yang berlebihan. “25% adalah angka yang signifikan, terutama di tengah situasi politik yang kompetitif seperti Pilkada KLU. Jika tidak diawasi dengan benar, ini bisa menjadi celah bagi manipulasi atau kecurangan,” tegas Rahman.

Spekulasi tentang kecurangan semakin menguat setelah Nizamudin menyebutkan bahwa setelah surat suara tiba, KPU akan melakukan proses penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke 510 tempat pemungutan suara (TPS) di 43 desa di KLU. Proses ini dianggap krusial karena cacat atau kerusakan pada surat suara bisa menimbulkan masalah pada hari pemungutan suara. Meski KPU menjanjikan bahwa petugas yang terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan akan terlatih, kekhawatiran tetap muncul terkait dengan integritas proses tersebut.

Para pengamat juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi surat suara ini. Kasus-kasus pemilu sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan surat suara tambahan, yang berujung pada kecurangan. Hal ini membuat masyarakat semakin waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan, terutama karena persaingan dalam Pilkada KLU yang melibatkan tiga pasangan calon, yakni Najmul Akhyar-Kusmalahadi (nomor urut 1), Danny Karter Febrianto-Zaky Abdillah (nomor urut 2), dan TGH Muchsin-Junaidi Arif (nomor urut 3).

Sementara itu, KPU KLU berusaha menepis kekhawatiran ini dengan menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan proses yang transparan dan akuntabel. “Setiap tahap distribusi dan penyortiran surat suara akan diawasi oleh Bawaslu dan pihak keamanan. Kami akan memastikan bahwa seluruh surat suara yang digunakan pada hari pemungutan benar-benar dalam kondisi baik dan sesuai jumlah pemilih,” jelas Nizamudin.

Proses distribusi surat suara ke setiap TPS juga diperkirakan menjadi tantangan tersendiri. Dengan wilayah yang cukup luas dan beberapa daerah yang sulit diakses, distribusi logistik ini memerlukan perencanaan matang. Jika terjadi keterlambatan atau kesalahan distribusi, hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Masyarakat KLU, yang terdiri dari 185.461 pemilih (91.715 laki-laki dan 93.746 perempuan) tersebar di lima kecamatan, termasuk Tanjung, Gangga, Kayangan, Bayan, dan Pemenang, kini berada di tengah sorotan politik yang semakin panas. Selain Pilkada KLU, mereka juga akan mengikuti pemilihan gubernur NTB yang diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Siti Rohmi Djalilah-Musyafirin (nomor urut 1), Zulkieflimansyah-Suhaili (nomor urut 2), dan Lalu Muhammad Ikbal-Indah Dhamayanti Putri (nomor urut 3).

Dengan demikian, Pilkada dan Pilgub ini menjadi ujian besar bagi KPU KLU untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola pemilu secara bersih dan bebas dari kecurangan. Kepastian bahwa surat suara tambahan tersebut benar-benar digunakan secara tepat akan menjadi kunci keberhasilan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *