Lombok Utara Buka Pendaftaran Pimpinan BUMD TTB, Ayo Daftar Sebelum 15 Mei!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi membuka pendaftaran bagi calon pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tata Tunaq Berkah (TTB). Proses seleksi ini ditujukan untuk mengisi posisi strategis, yaitu satu komisaris dan satu direktur, yang sebelumnya kosong sejak pengunduran diri pejabat lama pada 2023. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 15 Mei 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berkontribusi membangun perekonomian daerah.

BACA JUGA : Warga Lombok Utara Bersabar, Pemda Prioritaskan Perbaikan Jalan Secara Bertahap

banner 325x300

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah KLU, Laela Sukati, menjelaskan bahwa pengunduran diri komisaris dan direktur sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Desember 2023. Sejak saat itu, operasional BUMD sempat dibekukan oleh Bupati Djohan Sjamsu. Namun, pembekuan ini tidak berarti pembubaran karena pemerintah daerah masih melihat potensi besar bagi kelanjutan perusahaan.

“Proses pendirian BUMD membutuhkan biaya, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga mendorong agar BUMD tetap berjalan karena dinilai penting bagi pembangunan daerah,” jelas Laela.

Kini, di bawah kepemimpinan Bupati Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, BUMD TTB kembali mendapat perhatian serius. Kedua pemimpin daerah ini berkomitmen untuk menghidupkan kembali perusahaan tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami membuka seleksi untuk komisaris dan direktur sebagai langkah awal. Ke depannya, struktur organisasi bisa berkembang sesuai kebutuhan,” tambah Laela.

Syarat Pendaftaran
Bagi yang berminat menjadi komisaris, persyaratannya meliputi:

Berstatus ASN dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun.

Sehat jasmani dan rohani.

Memiliki keahlian, integritas, pengalaman, serta dedikasi tinggi untuk memajukan BUMD.

Sementara untuk posisi direktur, persyaratannya adalah:

Sehat jasmani dan rohani.

Memahami manajemen perusahaan.

Memiliki pengetahuan dan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajemen.

Berusia 35–55 tahun saat mendaftar.

Pemerintah KLU mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar sebelum batas waktu penutupan. Langkah ini diharapkan bisa mengoptimalkan peran BUMD dalam mendukung perekonomian Lombok Utara.

“Mari bersama-sama membangun daerah melalui kontribusi nyata di BUMD TTB,” pungkas Laela.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Daerah KLU atau melalui kanal resmi Pemda Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *