Lombok Utara Lolos dari Status Daerah Tertinggal, Djohan Sjamsu,Ini Bukan Sihir, Ini Kerja Nyata!

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya keluar dari daftar daerah tertinggal! Ya, ini bukan mimpi, bukan sihir, tapi kerja nyata yang berhasil membalikkan keadaan setelah bertahun-tahun masuk dalam status tersebut. Kepastian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2 September 2024.

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, tidak bisa menyembunyikan rasa syukur dan kebanggaannya atas keberhasilan ini. “Ini bukan tiba-tiba. Ada kerja keras, ada keringat masyarakat, dan tentu saja ada kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Djohan dalam sambutannya.

banner 325x300

Bukan Sekadar Angka, Ini Perjuangan Nyata

Lantas, apa rahasia di balik sukses Lombok Utara lepas dari predikat daerah tertinggal? Djohan menyebut kunci utamanya adalah terobosan program bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM. Pemerintah daerah turun tangan dengan cara yang tidak biasa: membebaskan bunga pinjaman modal usaha.

“Waktu itu, banyak masyarakat yang kesulitan memulai usaha karena takut pinjam modal ke bank. Nah, pemerintah hadir untuk membebaskan bunga, biar usaha rakyat bisa jalan,” ujar Djohan sambil tersenyum bangga.

Anggaran Nambah, UMKM Naik Kelas

Sejak 2022, program ini terus mendapatkan dukungan anggaran yang makin besar. Anggaran awal sebesar Rp 700 juta di tahun 2022 sudah berdampak positif. Di tahun berikutnya, anggaran itu naik dua kali lipat menjadi Rp 1 miliar. Puncaknya, pada tahun 2024, pemerintah daerah menyuntikkan Rp 2 miliar lagi. Total anggaran mencapai Rp 3,7 miliar dan berhasil menyentuh 888 UMKM di sektor perdagangan.

“Masyarakat jadi berani buka usaha. Dulu takut-takut, sekarang ramai. Ada yang dagang makanan, ada juga yang jual pakaian. Perputaran ekonomi mulai terasa di desa-desa,” tambahnya.

Tak berhenti di sektor perdagangan, Djohan juga menyebut bahwa bantuan modal menyasar UMKM di bidang pertanian dan perkebunan. Sampai tahun ini, anggaran untuk sektor ini sudah menyentuh Rp 1,925 miliar, dan 555 UMKM di bidang ini sudah merasakan manfaatnya.

Kemiskinan Turun Drastis, Masyarakat Sumringah

Keberhasilan keluar dari status daerah tertinggal ini tentu tak lepas dari turunnya angka kemiskinan. Pada 2024, angka kemiskinan KLU berada di 23,96 persen, turun jauh dari awal pembentukan kabupaten ini yang mencapai 43,14 persen.

“Bayangkan, hampir separuh masyarakat kita dulunya miskin. Sekarang sudah turun drastis, ini artinya taraf hidup kita naik. Nggak gampang, tapi bukan mustahil,” ujar Djohan dengan nada optimis.

Penurunan angka kemiskinan ini adalah bukti bahwa kebijakan pemerintah daerah memang berdampak nyata bagi masyarakat kecil. Program-program pro-rakyat seperti bantuan modal usaha telah menjadi roda penggerak ekonomi lokal.

Masyarakat Harus Tetap Bergerak

Meski status daerah tertinggal telah lepas, Djohan mengingatkan masyarakat Lombok Utara agar tidak cepat puas. “Jangan berhenti di sini. Ini langkah awal. Kalau hari ini kita lepas dari status tertinggal, besok kita harus jadi kabupaten maju,” pesan Djohan.

Harapan ini bukan hanya angan-angan. Dengan komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat, Lombok Utara bisa terus melesat. Sukses keluar dari daerah tertinggal ini harus menjadi semangat baru untuk menatap masa depan lebih cerah.

Netizen Heboh: “Lombok Utara? Luar Biasa!”

Keputusan ini langsung menjadi topik hangat di media sosial. Banyak netizen memuji keberhasilan Lombok Utara. Tak sedikit juga yang mengapresiasi program bantuan modal tanpa bunga sebagai solusi cerdas untuk mengatasi kemiskinan.

“Baru tahu ada kabupaten yang berani bebasin bunga pinjaman. Salut buat Lombok Utara, semoga jadi contoh daerah lain!” tulis salah satu netizen.

Tak heran, kebijakan ini jadi viral dan menuai pujian di berbagai platform. Langkah Djohan Sjamsu membebaskan bunga pinjaman dinilai sebagai terobosan anti-mainstream yang patut ditiru.

Kesimpulan: Bukan Lagi Daerah Tertinggal, Lombok Utara Layak Diapresiasi

Lombok Utara kini punya wajah baru. Lepas dari status daerah tertinggal bukan akhir cerita, tapi awal perjuangan menuju daerah yang lebih sejahtera dan mandiri. Terobosan demi terobosan telah membuktikan bahwa dengan kebijakan yang tepat dan kerja keras, impian untuk keluar dari keterpurukan bukanlah hal yang mustahil.

Seperti kata Djohan Sjamsu, “Ini bukan sihir, ini kerja nyata!”

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *