Lombok Utara Terentaskan dari Daerah Tertinggal, Bupati Djohan Sjamsu, Ini Prestasi Bersama

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Selasa, 24 September 2024 – Bertempat di aula Bupati Lombok Utara, Bupati H. Djohan Sjamsu, SH, bersama jajaran petinggi Kabupaten Lombok Utara, menggelar konferensi pers yang membanggakan. Bupati didampingi oleh Kepala Bapedda Gatot Sugihartono, ST, Kepala Dinas DP2KBPMPD Mala Siswandi, S.Kom, dan Kepala Dinas Kominfo Hairul Anwar, S.Kom, mengumumkan bahwa Kabupaten Lombok Utara kini resmi keluar dari daftar daerah tertinggal, menyusul keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 490 tahun 2024. Kabupaten ini kini masuk dalam 26 kabupaten yang berhasil terentaskan dari status tersebut, berkat kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Djohan menyampaikan bahwa Lombok Utara sebelumnya adalah satu-satunya daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Namun, berkat sinergi dan program pembangunan yang terarah, kabupaten ini berhasil menanjak ke status yang lebih baik. “Ini adalah hasil dari kerja keras bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga mitra pembangunan,” ungkapnya. Perjalanan menuju entas ini tidak singkat; dibutuhkan proses dan evaluasi ketat oleh Kementerian Desa sejak Februari 2024 dengan kunjungan lapangan terakhir pada Juni 2024.

banner 325x300

Berdasarkan data evaluasi Kementerian Desa, pembangunan Lombok Utara menunjukkan peningkatan signifikan pada beberapa indikator penting. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melonjak drastis dari 66,14 pada 2021 menjadi 68,02 pada 2023, menjadikannya IPM tertinggi di antara 62 daerah tertinggal lainnya. Tren positif juga terlihat pada angka kemiskinan yang menurun tajam dari 27,05 persen pada 2021 menjadi 23,9 persen pada Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapedda Lombok Utara, Gatot Sugihartono, menjelaskan lebih lanjut mengenai pencapaian nilai Indeks Daerah Tertinggal (IDT) atau Indikator Komposit Kabupaten (IKK) Lombok Utara. Pada 2021, nilai IDT Lombok Utara berada di angka 70,84 dan terus meningkat hingga 73,98 pada 2023, nilai tertinggi di antara 26 daerah yang terentaskan. “Prestasi ini menunjukkan kemajuan yang nyata di bidang pembangunan, terutama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat,” papar Gatot.

Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBPMPD, Mala Siswandi, S.Kom, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pencapaian ini. “Sebagai daerah yang terentaskan dari status tertinggal, kita akan mendapatkan pendampingan dari 34 kementerian dan lembaga selama tiga tahun ke depan, mulai dari 2025 hingga 2027, untuk memastikan kemajuan ini tidak terhenti dan Lombok Utara tidak kembali menjadi daerah tertinggal,” jelas Mala.

Tak ketinggalan, Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, Hairul Anwar, S.Kom, menjelaskan peran teknologi informasi dalam mendukung perkembangan daerah ini. “Digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk membuka akses informasi yang lebih luas, mempercepat proses pemerintahan, dan mendorong transparansi yang sangat berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Langkah maju ini merupakan bentuk nyata dari visi Kabupaten Lombok Utara untuk bertransformasi menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan maju. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di NTB maupun Indonesia untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan. Bupati Djohan menutup konferensi pers dengan harapan agar Lombok Utara dapat terus menjaga momentum ini untuk kemajuan yang lebih besar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *