Tanjungtv.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lonjakan signifikan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester II tahun 2025. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah pemilih NTB kini mencapai 4.137.734 orang.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 219.443 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat 3.918.291 jiwa. Kenaikan ini dinilai mencerminkan dinamika kependudukan yang terus bergerak, mulai dari bertambahnya pemilih pemula hingga arus perpindahan penduduk masuk ke NTB.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menjelaskan bahwa data PDPB merupakan hasil pemutakhiran berjenjang yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dan diakumulasikan di tingkat provinsi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut atas sisa data semester pertama tahun 2025.
“Perubahan data pemilih dipengaruhi banyak faktor, tidak hanya penambahan pemilih baru, tetapi juga warga yang pindah domisili, keluar daerah, hingga data penduduk yang meninggal dunia,” ujar Khuwailid.
Dari sebaran wilayah, Kabupaten Lombok Timur masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai 1.038.082 orang. Disusul Lombok Tengah dengan 810.504 pemilih dan Lombok Barat sebanyak 550.273 pemilih. Sementara itu, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 111.229 orang.
Di balik peningkatan angka pemilih tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyoroti pentingnya menjaga akurasi dan objektivitas data. Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menegaskan bahwa prinsip imparsialitas harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh KPU kabupaten/kota, terutama dalam penetapan status pemilih yang dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Hasan, masih ditemukan kasus data pemilih yang tercatat meninggal, namun setelah dilakukan pencocokan terbatas (coktas), yang bersangkutan ternyata masih hidup. Kondisi ini berpotensi merugikan hak pilih warga jika tidak ditangani secara hati-hati.
“Penetapan status pemilih harus berbasis data yang valid dan verifikasi lapangan. Jangan sampai ada perlakuan berbeda antarwilayah atau warga kehilangan hak pilihnya,” tegas Hasan.
Bawaslu NTB memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk potensi data ganda dan penggelembungan suara. Pengawasan ini bertujuan menjaga integritas daftar pemilih agar setiap suara warga negara benar-benar terlindungi.
“Sinergi antarpenyelenggara menjadi kunci agar perbaikan data pemilih ke depan semakin akurat, baik pada triwulan maupun semester berikutnya,” pungkas Hasan Basri.















