Tanjungtv.com – Sorotan tajam tertuju ke Mapolres Lombok Utara saat LSM Garuda Indonesia turun tangan menggelar aksi hearing, Selasa (7/1/2025). Mereka mendesak percepatan penyelesaian kasus dugaan pengrusakan homestay di Gili Trawangan yang disebut sebagai tindakan premanisme terang-terangan. Pelaku utamanya? Kartini Mulyana Binti Rusman, mantan istri Samsul Rizal, yang diduga menjadi otak di balik kekacauan ini.
“Aksi premanisme ini bukan hanya meresahkan warga lokal, tapi juga mencoreng nama besar Gili Trawangan di mata dunia. Kami menuntut tindakan tegas tanpa kompromi!” ujar Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, penuh semangat saat berorasi di depan para petinggi Polres.
Konflik Harta Gono-Gini yang Berujung Anarkis
Dalam konflik yang menyerupai “sinetron” kehidupan nyata, Kartini diduga menggunakan dalih harta gono-gini untuk merusak dua bangunan, termasuk Homestay Laboheme Mini, yang dikuasai Samsul Rizal sejak 1998. Namun, fakta hukum berbicara lain: Pengadilan telah menegaskan bahwa properti tersebut bukan bagian dari harta bersama melalui putusan Mahkamah Agung Nomor: 270 K/Ag/2024.
“Kartini jelas-jelas sudah melampaui batas. Bukannya menyelesaikan masalah secara hukum, dia malah memilih jalan premanisme, merusak, dan mengancam pekerja di lokasi,” ungkap Zaini dengan nada berapi-api.
Aksi Premanisme yang Mengguncang Gili
Tak hanya soal pengrusakan, Kartini juga dituduh melakukan pengusiran terhadap pekerja di lokasi proyek yang disewa oleh Bank BRI. Ancaman verbal dan pesan WhatsApp yang kasar menjadi bukti bagaimana situasi semakin memanas. Bahkan, Samsul Rizal sampai harus meminta perlindungan dari Polsek Pemenang, yang kemudian diteruskan ke Polres Lombok Utara.
“Ini bukan soal sengketa biasa. Ini sudah masuk ranah pidana yang sangat serius. Apalagi lokasi ini berada di destinasi wisata kelas dunia,” tambah Zaini.
Tuntutan Tegas: Jangan Ada Premanisme di Gili Trawangan
LSM Garuda Indonesia menyerukan tiga poin utama kepada Polres Lombok Utara:
Tangkap dan proses hukum pelaku premanisme tanpa pandang bulu.
Berikan perlindungan kepada pihak yang menjadi korban.
Pastikan Gili Trawangan bebas dari aksi premanisme yang dapat merusak citra wisata NTB.
Zaini menegaskan, langkah tegas ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban tetapi juga demi melindungi reputasi Gili Trawangan sebagai destinasi unggulan yang menghidupi ribuan masyarakat.
Polres Lombok Utara Beri Janji Tegas
Menanggapi desakan ini, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menjanjikan penyelesaian kasus ini dalam waktu dekat. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan akan terus mendalami laporan ini. Kami pastikan, keadilan akan ditegakkan,” ujar Punguan di hadapan para anggota LSM.
Warga Gili Trawangan Bicara: Jangan Biarkan Nama Kami Tercoreng
Warga dan pelaku usaha di Gili Trawangan menyuarakan harapan agar kasus ini segera tuntas. “Kami tidak ingin wisatawan berpikir dua kali datang ke sini karena berita premanisme. Gili harus tetap aman dan nyaman,” ujar seorang pemilik kafe di kawasan tersebut.
Aksi hearing ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi yang merusak kedamaian. Dengan komitmen dari pihak berwenang, harapan besar ada di pundak Polres Lombok Utara untuk mengembalikan ketenangan di salah satu permata wisata Indonesia ini.
Gili Trawangan, kami tidak akan membiarkanmu tenggelam dalam bayang-bayang premanisme!