Makna Di Balik Nama Dinilai Membingungkan, DPRD KLU Desak Tulisan “Dayan Gunung” di Alun-Alun Baru Diganti

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Polemik penggunaan frasa Dayan Gunung pada papan nama proyek Alun-Alun Tioq Tata Tunaq memasuki babak baru. Kali ini, kritik tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga disuarakan langsung oleh Komisi III DPRD Lombok Utara. Mereka menilai penulisan tersebut rawan menimbulkan salah tafsir, terutama bagi pengunjung dari luar daerah yang tidak memahami bahasa lokal.

Ketua Komisi III, Sutranto, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan sejak perdebatan soal istilah itu ramai di media sosial. Menurutnya, masyarakat lebih menginginkan agar tulisan itu diganti menjadi Lombok Utara, agar identitas daerah tampak jelas dan tidak multitafsir.

banner 325x300

“Banyak yang mengira Dayan Gunung berarti ‘utara gunung’, padahal dalam bahasa kita artinya justru ‘selatan gunung’. Ini berpotensi menimbulkan salah paham dan jadi bahan gunjingan,” ujarnya.

Identitas Daerah Dinilai Lebih Penting Dibanding Istilah Lokal

Menurut Sutranto, wajah baru Alun-Alun Tioq Tata Tunaq semestinya memperkuat citra daerah, bukan menimbulkan kebingungan. Karena itu, pihaknya telah sepakat untuk mengajukan perubahan tulisan menjadi Lombok Utara dan akan segera memanggil kontraktor serta OPD terkait untuk membahas pergantian resmi.

Ia berharap perubahan ini mendapatkan lampu hijau dari kepala daerah. “Mudah-mudahan bisa diganti saat masa pemeliharaan proyek,” katanya.

Soroti Proyek yang Diaddendum: Jangan Jadi Alasan Molor

Di sisi lain, Komisi III juga menyinggung sejumlah proyek yang saat ini diaddendum. Sutranto menegaskan addendum bukan alasan untuk memperlambat pekerjaan.

“Addendum itu biasa, tapi jangan dijadikan alasan untuk leha-leha. Waktu kita sudah mepet,” tegasnya.

PUPR KLU: Tulisan ‘Dayan Gunung’ Sudah Diputuskan Sejak Tiga Kepemimpinan

Menanggapi permintaan perubahan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Perkim KLU, Rangga Wijaya, menjelaskan bahwa penamaan Dayan Gunung bukan keputusan sepihak. Istilah itu, kata dia, telah disepakati melalui serangkaian rapat resmi sejak masa Bupati Djohan Sjamsu, dilanjutkan di era Bupati Najmul Akhyar, dan sesuai dengan dokumen masterplan.

“Sudah tiga kali dirapatkan dan bahkan Ketua DPRD pernah hadir dalam pembahasannya. Namun masukan dari masyarakat tetap kami apresiasi,” jelas Rangga.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *