MASA Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Mulai Hari ini

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dengan dimulainya masa kampanye resmi Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 25 September 2024, seluruh perhatian kini tertuju pada bagaimana proses demokrasi akan berlangsung di NTB. Tahapan ini merupakan salah satu fase krusial dalam kontestasi politik, di mana para calon kepala daerah berjuang untuk memenangkan hati pemilih. Namun, di balik semangat kompetisi tersebut, ada ancaman pelanggaran yang sering kali mencoreng demokrasi itu sendiri.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Itratip, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan mengingatkan para pasangan calon (Paslon) untuk menjunjung tinggi etika dalam kampanye. “Kami sudah bersurat kepada masing-masing Paslon untuk mengingatkan mereka agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang sering terjadi di setiap momen Pilkada. Ini adalah upaya mitigasi yang kami lakukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran di masa kampanye,” ujar Itratip.

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, Itratip menyebutkan tiga jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh Paslon dan tim sukses mereka, yang jika diabaikan, dapat mencederai integritas Pilkada.

Mobilisasi ASN: Ancaman Birokrasi yang Terpolitisasi
Pelanggaran pertama yang menjadi sorotan Bawaslu adalah mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu calon. Dalam Pilkada sebelumnya, kasus ini cukup dominan, dan di Pilkada 2024, tanda-tanda keterlibatan ASN sudah mulai terlihat. “Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 50 oknum ASN di Pemkab Bima kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena terindikasi terlibat aktif dalam proses pendaftaran pasangan calon di KPU,” ungkap Itratip.

Meski Bawaslu belum menemukan bukti kuat bahwa terjadi mobilisasi ASN secara sistematis, fenomena ini terus berulang, terutama dalam deklarasi salah satu Paslon. Itratip menegaskan, Bawaslu akan terus memproses setiap laporan dan temuan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. “Ini adalah pelanggaran serius, dan kami tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi kepada pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Politik uang, atau yang sering disebut sebagai “serangan fajar”, adalah bentuk pelanggaran yang paling merusak kualitas demokrasi. Bawaslu secara tegas mengimbau agar para Paslon menghindari politik transaksional. “Kami berharap para kontestan di Pilkada ini lebih mengedepankan adu gagasan, ide, program, dan visi misi untuk menarik simpati masyarakat pemilih,” ujar Itratip.

Dalam konteks ini, Itratip juga menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat. Momen Pilkada seharusnya menjadi ajang untuk mencerdaskan pemilih, bukan malah memanfaatkan kebutuhan ekonomi mereka dengan politik uang. “Hindari dan jauhi setiap bentuk politik transaksional. Mari kita wujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat,” imbuhnya.

Pelanggaran ketiga yang menjadi perhatian serius Bawaslu adalah politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Di NTB, yang dihuni oleh tiga suku besar yakni Sasak, Samawa, dan Mbojo, ada kekhawatiran bahwa isu-isu SARA bisa dijadikan alat untuk mengadu domba demi kepentingan politik sesaat. Itratip mengingatkan bahwa Pilkada seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, bukan ajang untuk memecah belah masyarakat.

“Kami berharap Pilkada ini dapat mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat NTB. Jangan sampai isu-isu SARA digunakan untuk merusak tatanan demokrasi kita. Ini bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi proses Pilkada, tapi juga bagi stabilitas sosial di daerah ini,” kata Itratip dengan tegas.

Bawaslu NTB, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pilkada, telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Selain bersurat kepada para Paslon, Bawaslu juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan tokoh masyarakat, untuk memastikan bahwa proses kampanye berlangsung secara fair dan tanpa pelanggaran.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan Paslon. Harapannya, Pilkada ini dapat menjadi teladan bagi demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Itratip menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkada bukan hanya tanggung jawab Bawaslu atau KPU, tetapi juga masyarakat luas. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang mereka temui selama masa kampanye.

“Demokrasi yang berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Pilkada ini tetap bersih dan bermartabat,” pungkas Itratip.

Dengan dimulainya masa kampanye Pilkada serentak 2024, harapan besar tertuju pada terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas. Melalui pengawasan ketat dari Bawaslu, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan proses Pilkada di NTB dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *