Tanjungtv.com – Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten Lombok Barat berlangsung panas, Senin (2/12). Dalam sidang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat itu, berbagai dinamika dan perdebatan sengit antara saksi pasangan calon (paslon) mewarnai jalannya rapat.
Sejak dimulai, semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan hadir untuk membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Tahapan awal rapat dimulai dengan pembukaan seremonial yang berlangsung tertib. Namun, ketenangan itu tak bertahan lama.
PPK pertama dari Kecamatan Batulayar membacakan hasil rekapitulasi dengan lancar tanpa interupsi dari para saksi. Namun, suasana berubah ketika giliran PPK Kecamatan Sekotong. Saksi dari paslon nomor 2, Hamroni, memulai dengan interupsi panjang, menyoroti dugaan pelanggaran yang menurutnya terjadi secara sistematis di Sekotong.
“Banyak nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang seharusnya tidak sah karena berada di luar daerah atau bahkan telah meninggal dunia. Tetapi, mereka tetap tercatat sebagai pemilih,” tegas Hamroni, menuding adanya konspirasi antara penyelenggara dan salah satu paslon.
Sekotong Jadi Pusat Sengketa
Hamroni menyebutkan dugaan money politic yang terjadi di Sekotong tidak pernah ditindaklanjuti, meski telah dilaporkan ke Bawaslu. Bahkan, ia menuduh adanya kebijakan yang mempersulit pemilih dengan mewajibkan membawa KTP dan undangan C6 untuk memilih. Hal ini, katanya, mengurangi partisipasi masyarakat.
“Saya sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu. Semua temuan ini menjadi bukti kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Hamroni.
Namun, tanggapan berbeda datang dari saksi paslon nomor 4, Samsul Hadi. Ia menjelaskan bahwa KPU telah mengedukasi Liaison Officer (LO) setiap paslon terkait aturan pemilih. “Kalau ada LO yang tidak hadir, itu di luar kendali kami. Tapi, KPU sudah transparan,” ujarnya.
Dinamika Molor Hingga Berjam-Jam
Debat yang memanas membuat pleno rekapitulasi suara Kecamatan Sekotong molor hingga satu jam. Saksi paslon lain ikut memberikan masukan, termasuk saksi paslon nomor 1 yang meminta agar segala laporan juga diarahkan ke Gakkumdu, bukan hanya Bawaslu.
Sementara itu, pleno untuk Kecamatan lainnya tetap berlangsung dengan lancar. Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, menegaskan bahwa proses rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka untuk menyandingkan data dari 10 kecamatan di 991 TPS.
“Rapat ini adalah puncak dari proses demokrasi yang sudah berjalan selama beberapa pekan. Kita harus fokus pada transparansi dan akurasi,” kata Rudi.
Paslon Nomor 4 Tetap Memimpin
Meski diguncang oleh interupsi dan tudingan, hasil pleno menunjukkan bahwa paslon nomor 4, H. Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha, tetap kokoh di puncak dengan perolehan suara terbanyak. Mereka berhasil unggul di sebagian besar kecamatan, termasuk Batulayar, Gerung, dan Labuapi.
Kemenangan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Lombok Barat memilih perubahan yang ditawarkan oleh paslon nomor 4. Namun, perjalanan ini belum selesai. Proses hukum atas berbagai laporan dugaan pelanggaran masih akan bergulir di Bawaslu dan Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, menegaskan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan syarat adanya bukti yang konkret. “Kami siap bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan. Namun, laporan tanpa bukti tidak dapat kami proses,” jelasnya.
KPU Tutup Pleno dengan Tegas
Setelah dua hari sidang maraton, rapat pleno ditutup dengan pernyataan tegas dari KPU Lombok Barat. Ketua KPU menyampaikan bahwa semua data telah disandingkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hasil ini, Lombok Barat bersiap memasuki babak baru di bawah kepemimpinan paslon nomor 4. Meski kemenangan ini diraih dengan berbagai dinamika dan tantangan, suara rakyat tetap menjadi pemenang sejati dalam pesta demokrasi ini.