Tanjungtv.com — Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota tengah memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham SP, terkait dugaan penggunaan mobil dinas milik pemerintah daerah untuk aktivitas ilegal, yakni peredaran narkotika jenis sabu. Pemeriksaan ini menyusul penangkapan pasangan kekasih asal Kandai, Dompu, MS (41 tahun) dan DR (28 tahun), yang kedapatan hendak melakukan transaksi sabu dengan menggunakan kendaraan dinas tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/9), ketika Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil meringkus MS dan DR di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,9 gram. Kejadian ini sontak menggemparkan masyarakat, mengingat kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, justru diduga digunakan dalam tindakan kriminal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, membenarkan bahwa Kadis Ilham telah diperiksa oleh pihak kepolisian. “Benar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diperiksa untuk memastikan apakah mobil yang digunakan dalam transaksi tersebut benar-benar milik Pemda Dompu,” ujar Gatot pada Rabu (26/9). Menurutnya, penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri bagaimana mobil dinas itu bisa digunakan oleh pihak lain di luar dinas.
Gatot menambahkan, mobil dinas tersebut seharusnya berada di tangan Ilham sebagai pejabat yang berwenang. Namun, situasi ini menjadi lebih rumit karena kendaraan tersebut kini ditahan di Polres Bima Kota sebagai barang bukti. “Kami di pihak Pemda Dompu hanya bisa mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika nanti mobil tersebut tidak lagi dibutuhkan dalam penyidikan, kami berharap kendaraan tersebut bisa segera dikembalikan karena merupakan sarana operasional dinas,” jelas Gatot.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Sekda Dompu, Ilham mengaku bahwa mobil dinas tersebut diambil oleh sepupunya, yang diduga merupakan tersangka MS. Ilham menyatakan bahwa sepupunya mengambil kunci mobil tanpa seizinnya. “Sepupunya yang laki-laki (MS) mengambil kunci mobil yang digantung begitu saja di rumah Kadis, tanpa sepengetahuan Ilham,” kata Gatot, menegaskan pengakuan Ilham kepada pemerintah daerah.
Pihak Polres Bima Kota sendiri saat ini masih mendalami kasus ini lebih lanjut, terutama untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kendaraan dinas tersebut bisa berada dalam penguasaan tersangka. Langkah ini penting untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas penggunaan aset negara. Dalam waktu dekat, pihak penyidik juga berencana untuk memeriksa lebih banyak saksi terkait kasus ini guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Keterlibatan kendaraan dinas dalam peredaran narkotika menjadi sorotan tajam, terutama karena seharusnya mobil tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan publik, bukan disalahgunakan dalam kegiatan ilegal. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai pengawasan dan pengelolaan aset pemerintah daerah, serta pentingnya peningkatan kontrol terhadap penggunaannya oleh pejabat yang bertanggung jawab.
Masyarakat Kabupaten Dompu dan wilayah sekitarnya kini menantikan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas, dan berharap agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Gatot.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat daerah terkait penggunaan fasilitas negara, serta pentingnya menjaga amanah dalam mengelola aset publik.