Tanjungtv.com – Apa jadinya kalau pelaku usaha kecil di Lombok Utara bisa mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga? Impian itu kini menjadi nyata. Namun, ada kabar mengejutkan: anggaran subsidi bunga senilai Rp 2 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk 2024 sudah habis!
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Haris Nurdin, mengungkapkan bahwa program subsidi bunga pinjaman ini, yang bekerja sama dengan PD BPR NTB Cabang Bayan dan Kayangan, sukses besar. “Anggaran kita tahun ini sudah terserap 100 persen,” ujar Haris pada Sabtu (21/12).
Program ini memungkinkan pelaku UMKM hanya mengembalikan pokok pinjaman tanpa terbebani bunga. Subsidi bunganya? Ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. “Ini program luar biasa yang memberikan kemudahan tanpa membebani UMKM. Namun, karena antusiasme masyarakat yang tinggi, anggaran habis lebih cepat dari perkiraan,” jelasnya.
Realisasi Dana yang Meledak
Program ini mulai berjalan pada Juni 2024, dan sejak itu, jumlah peminjam terus meningkat:
Juni: 39 peminjam, plafon pinjaman Rp 405 juta.
Juli: 69 peminjam, plafon Rp 768 juta.
Agustus: 79 peminjam, plafon Rp 806 juta.
September: Meledak hingga 363 peminjam dengan plafon Rp 5,58 miliar!
Hingga akhir 2024, tercatat 497 UMKM menerima manfaat dengan total plafon pinjaman hampir Rp 2 miliar. Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.
Tahun Ini Habis, Tahun Depan Siap-Siap Lagi
Namun, bagi pelaku UMKM yang belum sempat menikmati program ini, jangan berkecil hati. Haris memastikan bahwa program ini akan kembali hadir pada 2025 dengan alokasi anggaran yang kurang lebih sama, yakni Rp 2 miliar.
“Bagi yang sudah mengajukan tapi belum dapat, ada kemungkinan tahun depan mereka bisa. Tentu saja, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan pihak perbankan. Kami hanya sebagai fasilitator, jadi tak bisa mengintervensi keputusan perbankan,” tegas Haris.
Banjir Antusiasme, Tapi Ada Tantangan
Program ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil, namun di sisi lain, proses seleksi melalui assessment perbankan juga memunculkan tantangan. Banyak pelaku UMKM yang masih awam dengan mekanisme pengajuan proposal atau terkendala kelengkapan dokumen.
Untuk itu, Haris mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen dan proposal dengan baik. “Saat ini, kami masih menerima proposal permohonan. Jadi, bagi yang belum mengajukan, manfaatkan kesempatan ini untuk tahun depan,” tambahnya.
Viralnya Kebijakan yang Membantu Mimpi
Kebijakan subsidi bunga ini tidak hanya meringankan beban UMKM tetapi juga memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi Lombok Utara.
Namun, satu hal yang pasti, program ini menjadi sorotan publik karena keberhasilannya dan, tentu saja, karena kecepatannya menghabiskan anggaran. Harapannya, program ini bisa terus berlanjut dengan dukungan yang lebih besar, sehingga lebih banyak UMKM yang bisa terbantu.
Jadi, bagi para pelaku usaha kecil yang merasa tertinggal tahun ini, jangan menyerah! Tahun depan, persiapkan diri lebih matang. Modal tanpa bunga ini adalah peluang emas yang tak boleh dilewatkan.
Lombok Utara 2025, siap jadi pusat UMKM bersinar!