Nasib Pengurus TPS 3R di Lombok Utara Terkatung-Katung, Dana Stimulan Mandek Gara-Gara Salah Kode!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang menghadapi persoalan serius terkait pencairan dana stimulan bagi pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R). Padahal, dana sebesar Rp1 juta per bulan per pengurus ini sudah dianggarkan untuk satu tahun penuh, namun hingga kini belum bisa dinikmati akibat kendala administrasi yang sepele tapi fatal: salah kode rekening!

BACA JUGA : Kisah Pilu JM, Ditinggal Pasangan, Dihimpit Ekonomi, Berakhir Tragis

banner 325x300

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Rusdianto, mengungkapkan bahwa dana stimulan tersebut semula dimasukkan ke pos honorarium, padahal aturan melarang penggunaan anggaran untuk honor. “Ini harus dialihkan ke pos biaya operasional, tapi butuh pergeseran anggaran atau menunggu APBD Perubahan,” jelasnya.

Ironisnya, dari 18 TPS 3R yang ada di KLU, hanya 14 yang masih memiliki pengurus aktif. Empat lainnya mangkrak karena pengurusnya memilih mencari pekerjaan lain. “Kami sudah minta desa membentuk pengurus baru, tapi belum ada realisasi. Akibatnya, dana untuk empat TPS itu tidak bisa dicairkan,” tambah Rusdianto.

Padahal, keberadaan TPS 3R sangat vital untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Rusdianto menegaskan, jika semua TPS 3R berjalan optimal, hanya residu sampah yang dibawa ke TPA. “Saat ini, pemerintah pusat bahkan melarang pembangunan TPA baru sampai 2030. Jadi, TPS 3R harus jadi solusi utama,” tegasnya.

Fakta menariknya, setiap TPS 3R di KLU dibangun dengan anggaran fantastis: Rp600 juta per unit! Namun, tanpa pengurus yang konsisten dan dukungan dana stimulan, investasi besar ini bisa sia-sia.

Sebagai solusi jangka pendek, DLH berencana menggelar pelatihan manajemen pengelolaan sampah bagi pengurus TPS 3R. “Dana sedikit tapi harus dikelola dengan baik agar TPS 3R tetap berjalan,” pungkas Rusdianto.

Lantas, apakah kebijakan ini akan segera terealisasi, atau justru tenggelam dalam birokrasi yang berbelit? Masyarakat KLU menunggu tindakan nyata sebelum tumpukan sampah mengalahkan keindahan alam Lombok Utara!

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *