Berita  

Panglima TNI Tegaskan Revisi UU TNI Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Sipil-Militer Tanpa Batas Kewenangan Ambigu

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dalam amanat resminya pada Upacara Bendera 17-an di Mabes TNI, Cilangkap, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI dirancang untuk memperkuat profesionalisme prajurit sekaligus menjaga harmoni antara kewenangan militer dan supremasi sipil. Langkah ini disebut sebagai respons terhadap dinamika lingkungan strategis yang menuntut ketangguhan dan adaptasi tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.

BACA JUGA : Lombok Utara Bangun Sistem Air Minum Canggih, Warga Gumantar Bersorak!

banner 325x300

“Revisi UU TNI bukan hanya tentang penyesuaian struktural, melainkan komitmen kami untuk memastikan setiap langkah prajurit aktif dalam jabatan sipil memiliki batasan yang jelas dan transparan. Tidak ada ruang bagi ambiguitas yang bisa memicu kekhawatiran publik,” tegas Panglima melalui pernyataan yang dibacakan Mayjen TNI (Mar) Suherlan, Perwira Staf Ahli Bidang Bantuan Kemanusiaan.

Upacara yang dihadiri ribuan prajurit dan pegawai sipil TNI ini menjadi momentum penegasan visi transformasi TNI: profesional, responsif, dan berintegritas. Jenderal Agus menekankan, modernisasi institusi harus sejalan dengan penguatan nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. “Kami tidak hanya membangun kekuatan tempur, tetapi juga kepercayaan masyarakat melalui etika dan kepatuhan hukum,” tambahnya.

Revisi UU TNI: Jawaban atas Tantangan Global Tanpa Abai Prinsip Sipil
Pengesahan UU No. 3/2025 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret lalu menuai beragam interpretasi. Namun, Panglima TNI memastikan, perubahan aturan operasi militer selain perang (OMSP) justru dirancang untuk efisiensi respons tanpa mengikis mekanisme kontrol. “TNI tetap bekerja dalam koridor kebijakan negara. Yang berubah adalah kecepatan respons saat menghadapi ancaman non-tradisional seperti bencana atau terorisme,” jelasnya.

Tanggapan dari kalangan peneliti seperti Al Araf dari Imparsial yang menyoroti potensi perluasan OMSP justru dibalas dengan argumen data: dalam lima tahun terakhir, 78% operasi TNI di dalam negeri bersifat bantuan kemanusiaan. “Ini bukan tentang militarisasi sipil, melainkan optimalisasi sumber daya militer untuk kepentingan rakyat,” tegas seorang perwira tinggi yang enggan disebutkan namanya.

Integritas di Garda Terdepan
Pesan tegas lainnya dari Panglima adalah permintaan agar seluruh jajaran TNI menjaga reputasi dengan menjauhi pelanggaran etik. “Satu prajurit yang melanggar hukum akan berdampak pada citra seluruh institusi,” ucapnya. Hal ini sejalan dengan langkah Mabes TNI yang kini memperketat pengawasan internal, termasuk pelatihan anti-korupsi dan sistem pelaporan pelanggaran berbasis digital.

Sebagai penutup, Jenderal Agus menyatakan optimisme bahwa TNI pascarevisi UU akan menjadi lebih solid dalam sinergi dengan instansi sipil. “Kami bukan rival bagi kepolisian atau pemerintah daerah, melainkan mitra yang siap mendukung pembangunan nasional,” tandasnya. Pernyataan ini diamini oleh sejumlah tokoh masyarakat yang hadir, termasuk perwakilan ormas yang memuji langkah TNI membuka ruang dialog terbuka dengan publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *