Partisipasi Rumah Tangga Rendah, Sampah Liar Masih Menghantui Tanjung

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Persoalan sampah liar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tidak semata soal kurangnya armada pengangkut. Rendahnya jumlah rumah tangga yang terdaftar sebagai pelanggan layanan pengangkutan sampah justru disebut menjadi akar persoalan yang terus memicu munculnya titik-titik pembuangan liar.

Kepala UPTD BLUD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Wiratmo, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Peran aktif warga, terutama dari tingkat rumah tangga, menjadi kunci utama agar sistem pengelolaan berjalan efektif.

banner 325x300

“Tidak bisa semua dibebankan ke DLH. Kalau belum terdaftar sebagai pelanggan dan belum disiplin memilah dari rumah, sampah akan terus muncul di mana-mana,” ujarnya, Sabtu (28/2).

Menurutnya, masih banyak rumah tangga di wilayah Tanjung dan sekitarnya yang belum masuk dalam sistem layanan BLUD Persampahan maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) desa. Kondisi ini membuat sebagian warga memilih cara instan dengan membuang sampah sembarangan.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan liar antara lain ruas jalan menuju Dusun Lading-Lading, Desa Tanjung, serta area sekitar Pasar Tanjung. Meski telah berulang kali dibersihkan, tumpukan sampah kembali muncul hanya dalam hitungan hari.

Kebiasaan membuang sampah ke saluran irigasi turut memperparah keadaan. Sampah yang terbawa arus air menumpuk di hilir, lalu meluber ke badan jalan dan ruang publik. Dampaknya bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan gangguan kesehatan.

Wiratmo menilai, perlu kolaborasi lebih kuat antara pemerintah kabupaten, desa hingga dusun untuk memperluas cakupan layanan. Ia mencontohkan Desa Sama Guna yang telah mengoperasikan TPS 3R dengan pengangkutan rutin setiap Sabtu. Namun, wilayah Lading-Lading hingga kini belum memiliki fasilitas serupa.

“Kami bekerja sesuai Perda. Ada retribusi yang memang harus dibayarkan agar layanan bisa berjalan. Tanpa itu, sulit menjangkau semua wilayah,” jelasnya.

Wacana pemasangan tong sampah di sepanjang jalan dinilai belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Selain itu, efektivitasnya juga diragukan. Dalam sejumlah kasus, tong sampah ditemukan kosong, sementara sampah justru berserakan di sekitarnya.

Sebagai solusi sementara, DLH KLU terus mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi. Wiratmo menekankan, tanpa kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap sistem retribusi, persoalan sampah liar akan terus berulang.

“Kalau retribusi minim dan disiplin rendah, jangan heran kalau sampah liar terus meningkat,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *